Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi desakan sejumlah pihak terkait aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Gerakan yang semakin bergejolak di wilayah setempat ini menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Makassar pada Senin (26/1/2026), menegaskan bahwa pihaknya memahami dan menghormati perjuangan masyarakat. “Aspirasi tersebut adalah ekspresi demokrasi yang sah dan konstitusional, dan menjadi bagian dari dinamika kebangsaan yang harus disikapi secara arif, tenang, dan bertanggung jawab,” ujar Andi Rachmatika Dewi.
Dewi menjelaskan, DPRD Sulsel mengakui aspirasi masyarakat Luwu Raya yang selama ini memperjuangkan pembentukan provinsi baru sebagai bagian dari sejarah dan identitas Tanah Luwu. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonom baru, termasuk provinsi, saat ini terbentur kebijakan nasional.
“Pembentukan daerah otonom baru berada dalam kerangka kebijakan nasional berupa moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat,” jelas politisi yang akrab disapa Cicu ini. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi maupun DPRD Provinsi Sulsel untuk memutuskan secara sepihak.
Meskipun demikian, DPRD Sulsel berkomitmen untuk berperan sebagai jembatan aspirasi, bukan penghalang. “Setiap langkah akan ditempuh secara bertahap, rasional, dan sejalan dengan kepentingan daerah, provinsi, dan negara,” tegas Cicu.
Ia menambahkan, “Demikian sikap ini, kami sampaikan agar menjadi pegangan bersama, menjaga stabilitas daerah, serta memastikan aspirasi Luwu Raya tetap hidup dalam koridor kebijakan dan persatuan.”
Sebelumnya, sejumlah massa terus mendesak agar pembentukan Provinsi Luwu Raya segera direalisasikan. Aksi mereka sempat memblokir sejumlah ruas jalan trans Sulawesi sebagai bentuk penekanan. Pemblokiran ini dilaporkan mengganggu aktivitas pengguna jalan serta menghambat distribusi logistik dan bahan bakar ke daerah, bahkan menyebabkan harga pertalite melonjak hingga Rp35.000 per liter.
