Matahari siang terasa membakar kulit di pesisir selatan Labuan Bajo pada Kamis (7/5/2026) lalu, saat Yasinta Ludia Piun menggenggam erat sebuah map cokelat. Perempuan berusia 46 tahun asal Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu tidak sedang memegang tumpukan kertas biasa, melainkan simbol kedaulatan yang telah lama dinanti.
Map tersebut menyimpan berkas persetujuan Perhutanan Sosial untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Ca Nai yang dipimpin Yasinta. Ini adalah kali pertama dalam sejarah hidup mereka, negara secara sah menyerahkan pengelolaan hutan kepada komunitasnya.
Selama ini, dalam struktur pertanian pedesaan di Flores, perempuan bekerja keras tanpa pengakuan. Mereka adalah penjaga sosial-ekonomi keluarga, bangun sebelum fajar untuk menanam jagung, memanen kemiri, hingga mengeringkan bunga cengkeh di bawah terik matahari. Namun, kerja keras itu kerap berhenti pada label sebagai tenaga pembantu keluarga, tanpa hak atas tanah dan jauh dari akses pengambilan keputusan strategis mengenai ruang hidup mereka.
Ketidakadilan gender yang terstruktur ini menjadikan perempuan pihak paling rentan ketika krisis datang. Angin perubahan kini berhembus dari Jakarta, mencoba menjawab ketimpangan itu dengan terobosan yang menjadikan Pulau Flores sebagai laboratorium sekaligus sejarah bagi kehutanan sosial di Indonesia.
Pergeseran Paradigma Pengelolaan Hutan
Kementerian Kehutanan akhirnya memberikan hak kelola terhadap 648,65 hektare kawasan hutan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada enam kelompok tani hutan di Flores. Yang menarik, 93 persen pengelolanya adalah perempuan.
Ini bukan sekadar angka dalam laporan kementerian, melainkan sebuah pergeseran paradigma radikal. Selama ini, pengelolaan hutan selalu identik dengan dunia laki-laki yang maskulin dan dinilai eksploitatif. Keputusan ini menempatkan para mama sebagai subjek hukum yang berdaulat.
Bersama Yasinta, 36 keluarga anggota KTH Ca Nai mengemban tanggung jawab menjaga bentang alam mereka agar tetap produktif tanpa merusak. Akses ini hadir di tengah desa-desa yang berada dalam tekanan hebat ambisi pariwisata super prioritas. Lahan untuk bertani semakin sempit karena ekspansi bisnis hotel dan resor mewah yang mulai merayap naik ke perbukitan.
Belum lagi ancaman dari eksplorasi potensi sumber daya alam panas bumi yang terus membayangi keanekaragaman hayati hutan setempat. Fakta bahwa cuaca panas-kekeringan yang berlangsung hampir sepanjang tahun juga menjadi ancaman serius bagi sekitar 1,77 juta hektare kawasan hutan yang tersisa.
Dalam kondisi demikian, banyak anak-anak muda angkatan kerja produktif memilih bermigrasi mencari peruntungan ke kota-kota besar di Pulau Jawa dan Bali, membuat Bumi Flobamora kehilangan banyak tenaga produktif. Di tengah situasi ini, para mama-mamalah yang senantiasa setia bertahan menjaga kebun, memastikan dapur tetap mengebul, sekaligus merawat hubungan keluarga dengan tanah dan hutan di sekeliling mereka.
Pertaruhan Hidup dan Mati
Sebagian orang mungkin menganggap menjaga hubungan keluarga dengan tanah atau kawasan hutan adalah hal sederhana atau tidak bermakna. Namun, di Flores, itu sama dengan pertaruhan hidup dan mati. Kultur masyarakat adat setempat dan penghormatan mereka terhadap leluhur masih dipertahankan, termasuk kepatuhan terhadap pemuka adat (Golo) dalam Suku Manggarai yang terdiri atas banyak sub-suku seperti Boleng, Kempo, Todo, Cibal, Lambaleda, Rongga, dan Behal.
Mereka memiliki satu kesatuan adat yang kuat dengan simbol dan sistem pembagian lahan yang disebut Lingko. Namun, dalam praktiknya, perempuan sering kali tersisih dari pembagian ini. Dengan begitu, pemberian Perhutanan Sosial kepada KTH Ca Nai seolah menjadi jembatan yang menghubungkan kearifan lokal dengan keadilan gender modern, menempatkan perempuan dalam peran nyata menjaga kelestarian warisan leluhur mereka.
Pendekatan melalui skema Hutan Kemasyarakatan tidak hanya mengedepankan aspek perlindungan tutupan hutan semata, melainkan juga penciptaan sumber penghidupan baru melalui pola agroforestri atau wanatani. Melalui pola ini, para mama didorong untuk menanam tanaman kayu yang bersanding manis dengan komoditas perkebunan bernilai tinggi seperti kopi, cengkeh, kemiri, kakao, hingga tanaman pangan fungsional seperti porang dan sorgum, atau setidaknya sayur dan buah-buahan.
Semangat Kartini dan Harapan Baru
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, mengatakan bahwa penerbitan SK ini adalah “Semangat Kartini” yang nyata di mana perempuan diberikan ruang untuk mengambil peran kepemimpinan dari hulu hingga ke hilir.
Jika selama ini perempuan hanya berperan di sektor hilir seperti mengupas kemiri atau menyangrai kopi secara manual, kini mereka berhak menentukan arah pengelolaan hutan sejak bibit pertama ditanam hingga rantai pemasaran ditentukan. Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan sebagai pemegang akses Perhutanan Sosial baru mencapai angka tujuh persen dari total seluas 8 juta hektare realisasi Perhutanan Sosial.
Oleh karena itu, keenam kelompok tani hutan ini menjadi harapan baru yang akan dipantau secara ketat sebagai percontohan nasional. Berikut rincian pembagiannya:
- KTH Mama Bambu Betong Asa di Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai: 189 hektare.
- KTH Ca Nai di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat: 161 hektare.
- KTH Nola Wonga di Desa Watu Nggene, Kabupaten Manggarai Timur: 88,37 hektare.
- KTH Poco Ndeki di Desa Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur: 60,63 hektare.
- KTH Watu Letong di Desa Gong Bekor, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka: 92,32 hektare.
- KTH Betun Bekor di Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka: 57,33 hektare (seluruhnya dikelola oleh 26 keluarga perempuan).
Kementerian Kehutanan menyadari tidak bisa menjalankannya sendirian. Sektor swasta diberikan kesempatan terbuka untuk ikut memfasilitasi para petani perempuan ini agar bisa mandiri, terhubung dengan akses modal perbankan, dan mendapatkan sertifikasi produk agar hasil hutan mereka bisa masuk ke pasar global.
Perhatian utama fasilitasi adalah bagaimana para perempuan memahami tiga fungsi hutan: fungsi lindung, konservasi, dan produksi. Ketiga poin itu mesti beriringan dengan kecakapan dalam melihat perubahan perilaku konsumsi masyarakat. Tak sedikit yang kini mulai mencoba beralih ke pangan non-beras karena alasan kesehatan dan pemenuhan gizi maksimal.
Tren konsumsi sorgum, ketela pohon, dan umbi-umbian menjadi peluang emas bagi para mama di Flores untuk mengubah komoditas hutan menjadi sumber gizi bernilai jual tinggi. Minimal untuk lingkungan setempat, apalagi Nusa Tenggara Timur masih berjuang keras melawan prevalensi anak stunting yang angkanya masih berada di 31,4 persen, termasuk salah satu yang tertinggi nasional.
Dengan adanya kebun pangan lokal di dalam kawasan hutan, para mama kini memiliki akses langsung terhadap sumber gizi berkualitas. Kelestarian hutan pun akan berbanding lurus dengan kesehatan ibu, masa kehamilan, hingga tumbuh kembang anak-anak desa.
Kedaulatan Pangan dan Kemandirian Ekonomi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang turut mengawal program ini melihat bahwa kedaulatan pangan adalah pintu masuk paling strategis untuk memperkuat posisi tawar perempuan dalam urusan sosial-ekonomi keluarga.
Wakil Menteri PPPA, Veronika Tan, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan melalui kebun pangan dan akses lahan perhutanan sosial ini ditargetkan mampu menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem di wilayah 3T tersebut dalam waktu tiga tahun. Jika perempuan memiliki kemandirian ekonomi, angka kekerasan dalam rumah tangga yang sering dipicu oleh tekanan finansial diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan memanfaatkan akses lahan Perhutanan Sosial selama 35 tahun yang dapat diperpanjang, para mama memiliki kepastian masa depan yang lebih cerah, meski tetap membutuhkan pendampingan multisektor. Optimisme harus dijaga. Semangat dan dukungan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah hingga sektor swasta menjadi modal penting sehingga ekosistem Perhutanan Sosial menjadi mesin pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan, hingga berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional.
