Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan seluruh Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di wilayahnya dapat beroperasi optimal pada tahun 2026. Hingga akhir 2025, sebagian besar fasilitas TPS 3R telah berfungsi, namun sejumlah di antaranya masih menghadapi kendala operasional.

Kepala DLH KLU, Husnul Ahadi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat beberapa TPS 3R yang belum berjalan maksimal. Fasilitas-fasilitas tersebut berlokasi di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, serta di Pemenang Timur, meliputi TPS 3R Bentek, Sokong, dan Segara Katon.

“Kami targetkan dan rencanakan pada tahun 2026 mendatang kelima TPS 3R ini sudah bisa berfungsi sepenuhnya untuk melayani masyarakat,” ujar Husnul pada Rabu (31/12/2025).

Husnul menjelaskan, belum optimalnya operasional TPS 3R tersebut disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama adalah keterbatasan sarana dan prasarana, dan kedua adalah kesiapan kelompok pengelola di tingkat desa.

Permasalahan yang dihadapi setiap lokasi bervariasi. “Ada yang terkendala pada kondisi bangunan, akses masuk ke lokasi yang belum memadai, hingga kerusakan atau bahkan ketiadaan mesin pengolah sampah,” jelasnya.

Terkait kebutuhan anggaran untuk perbaikan dan pengembangan, Husnul menyebut pihaknya belum melakukan perhitungan rinci. Hal ini dikarenakan aset-aset TPS 3R tersebut telah diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing.

“Kami belum menghitung angka pastinya karena aset-aset tersebut sudah diserahkan ke desa. Dengan penyerahan aset ini, maka pola pemeliharaan dan pengelolaannya pun berbeda, kini menjadi ranah desa untuk pengembangannya,” ungkap Husnul.

Meskipun demikian, DLH KLU tetap berkomitmen untuk melakukan supervisi dan pendampingan. Langkah ini bertujuan memastikan TPS 3R tidak menjadi bangunan terbengkalai dan dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Keberadaan fasilitas TPS 3R dinilai strategis dalam upaya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, fasilitas ini juga memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu, sejalan dengan visi daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan, khususnya di wilayah penyangga pariwisata.