Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi bahwa sepeda motor yang dianggarkan sejak tahun 2025 untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum didistribusikan secara resmi. Dadan juga membantah keras informasi yang beredar di media sosial mengenai pengadaan 70 ribu unit motor tersebut sebagai kabar bohong atau hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan Dadan menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN, memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat. Video tersebut menunjukkan motor listrik berlogo BGN yang masih terbungkus plastik, namun kebenarannya belum dapat dipastikan.
“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional kepala SPPG, tetapi motor tersebut belum dibagikan,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dadan menjelaskan bahwa sebelum dapat didistribusikan dan digunakan, kendaraan yang telah tersedia tersebut masih harus melalui serangkaian proses administrasi sebagai barang milik negara (BMN). Proses realisasi pengadaan motor ini sendiri telah dimulai secara bertahap sejak Desember 2025.
Menanggapi informasi yang viral di media sosial terkait jumlah pengadaan yang disebut mencapai 70 ribu unit, Dadan menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar. “Informasi 70 ribu unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25 ribu unit yang dipesan di tahun 2025,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memahami bahwa pengadaan motor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia.
