Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa dua penerbangan dari Indonesia terdampak penutupan ruang udara Uni Emirat Arab (UEA) menyusul insiden jatuhnya serpihan drone di sejumlah wilayah negara itu pada Senin (16/3/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa perwakilan Indonesia di UEA melaporkan serpihan drone ditemukan di wilayah Dubai, termasuk area dekat Bandara Internasional Dubai. Insiden tersebut memicu kebakaran dan menyebabkan penghentian sementara aktivitas bandara.
“Terkait dengan warga negara Indonesia, terdapat dua penerbangan maskapai Emirates dari Indonesia menuju Dubai yang terdampak pengalihan pendaratan,” kata Heni dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Selasa (17/3/2026).
Salah satu penerbangan yang dialihkan adalah Emirates EK-359 dari Jakarta, yang membawa sekitar 309 penumpang. Pesawat tersebut dialihkan pendaratannya ke Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi. Sementara itu, penerbangan Emirates EK-399 dari Denpasar, dengan perkiraan 300 penumpang, mendarat di Bandara Internasional Al-Maktoum, Dubai.
Heni menegaskan, “Sejauh ini, tidak terdapat laporan WNI yang menjadi korban ataupun meminta bantuan terkait insiden tersebut.” Ia menambahkan bahwa perwakilan RI di UEA terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan otoritas setempat serta maskapai untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan WNI.
Selain Dubai, insiden jatuhnya serpihan drone juga dilaporkan terjadi di Fujairah dan Umm Al Quwain. Otoritas penerbangan sipil UEA (GCAA) pada Senin (16/3/2026) mengumumkan penangguhan penerbangan di Bandara Internasional Dubai sebagai upaya preventif setelah sebuah tangki bahan bakar di dekat bandara itu terbakar, yang diduga akibat serangan drone. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kantor berita WAM pada Selasa (17/3/2026) melaporkan bahwa GCAA telah membuka kembali ruang udara UEA setelah situasi dinilai membaik dan aman untuk penerbangan.
