Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menyiapkan langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional. Kebijakan ini diambil sebagai antisipasi terhadap dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa langkah antisipasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya langkah proaktif dan efisiensi di tingkat nasional.
“Langkah-langkah yang disiapkan mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alutsista dan mobilitas dinas,” kata Brigjen Rico Ricardo Sirait dalam siaran pers resminya yang diterima di Jakarta pada Senin, 23 Maret 2026.
Kebijakan Efisiensi Bahan Bakar
- Penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari pada fungsi-fungsi tertentu.
- Pengaturan penggunaan alat utama sistem senjata (alutsista) berdasarkan indeks prioritas dan kebutuhan operasi.
- Pembatasan penggunaan kendaraan dinas dan angkutan jemputan pegawai dengan tetap memperhatikan efektivitas pelaksanaan tugas.
Brigjen Rico menegaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis, bukan karena kondisi darurat. Ia juga memastikan bahwa cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman.
“Melalui langkah ini, Kemhan dan TNI mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, dan semangat bela negara,” terang Brigjen Rico.
