Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan jadwal pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Maret 2026. Kabar baik ini menjadi angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari program reguler pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Namun, di tengah proses pencairan, KPM diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap mengintai dana bantuan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana Bansos Maret 2026

Proses pencairan PKH dan BPNT pada bulan Maret 2026 ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. KPM dapat mengecek saldo rekening mereka secara berkala sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di masing-masing wilayah.

Kemensos menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan PIN ATM. “Jangan pernah memberitahukan informasi tersebut kepada siapapun, termasuk petugas bank atau pendamping sosial,” demikian imbauan dari pihak Kemensos. Proses verifikasi pencairan sepenuhnya dilakukan melalui sistem terpusat Kemensos, sehingga tidak ada pihak yang berhak meminta data sensitif KPM.

Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Terbaru

Besaran nominal bantuan PKH yang diterima KPM tetap mengacu pada komponen dalam rumah tangga. Perlu dicatat bahwa penyaluran tahap ini dapat mencakup pencairan untuk dua bulan sekaligus, misalnya Maret-April, tergantung pada kebijakan penyaluran di daerah masing-masing. Berikut adalah estimasi besaran dana PKH per tahap:

  • Kategori Ibu Hamil & Balita: Estimasi Rp 750.000 per tahap.
  • Kategori Lansia & Disabilitas: Estimasi Rp 600.000 per tahap.
  • Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rincian berbeda sesuai jenjang pendidikan, dengan total pencairan per tahap yang bertujuan menopang biaya pendidikan.

Cara Cek Status Penerima Bansos dan Antisipasi Penipuan

Untuk memastikan status Anda sebagai penerima bantuan dan menghindari potensi pungutan liar, langkah paling aman adalah melakukan pengecekan mandiri melalui portal resmi negara. KPM dianjurkan untuk selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya dan tidak mudah tergiur tawaran atau pesan yang mencurigakan.

Pemerintah terus berupaya memastikan dana bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran dan aman dari praktik penipuan. KPM diharapkan proaktif dalam menjaga keamanan data pribadi mereka demi kelancaran penerimaan bantuan.