Kementerian Sosial (Kemensos) dilaporkan semakin masif dalam menyalurkan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi tahap terbaru. Memasuki pertengahan Maret 2026, pencairan ini menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, terutama menjelang kebutuhan pertengahan tahun.

Penyaluran kali ini tidak hanya terfokus pada PKH, tetapi juga beriringan dengan pencairan Kartu Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah terus berupaya menyinergikan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Fokus Penyaluran PKH dan BPNT Maret 2026

Fokus utama penyaluran pada Maret 2026 adalah terminasi pencairan untuk alokasi tahap pertama kuartal kedua. Bantuan ini mencakup komponen PKH berdasarkan kategori yang dimiliki masing-masing KPM. Bagi KPM yang datanya valid dan belum tersentuh pencairan sebelumnya, kini saatnya memantau notifikasi dari bank penyalur masing-masing.

Estimasi Besaran Dana Bantuan PKH

Meskipun nominal dapat bervariasi tergantung komponen keluarga, estimasi besaran dana yang ditransfer untuk pencairan PKH tahap terbaru Maret 2026 adalah sebagai berikut:

  • Kategori Ibu Hamil & Balita: Estimasi Rp 750.000 per tahap.
  • Kategori Lansia & Disabilitas: Estimasi Rp 600.000 per tahap.
  • Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rincian bervariasi mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.

Perbandingan Akses Bank Penyalur

KPM perlu memahami perbedaan akses melalui bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing dalam hal jangkauan serta kemudahan penarikan dana.

  • BRI dan BNI: Kedua bank ini cenderung memiliki jaringan terluas hingga ke pelosok daerah, sehingga memudahkan KPM dalam melakukan penarikan tunai.
  • Mandiri dan BSI: Bank Mandiri dan BSI menawarkan keunggulan dalam layanan digital, yang cocok bagi KPM yang sudah terbiasa dengan teknologi dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Penting bagi setiap KPM untuk memastikan bank penyalur yang tertera pada surat pemberitahuan resmi agar proses pencairan berjalan lancar.