Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat upaya penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kali ini, Kementerian PKP menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menjajaki pengembangan hunian MBR di Kota Bandung, memanfaatkan aset lahan milik BUMN tersebut.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, kolaborasi ini berfokus pada pemanfaatan aset lahan PT KAI untuk dikembangkan menjadi kawasan hunian MBR yang terintegrasi dengan transportasi publik. “Hari ini kita sudah masuk ke Kota Bandung, di Kiara Condong dan Laswi. Di sini akan dijadikan percontohan TOD yang lengkap,” ujar Maruarar di sela kunjungannya ke lokasi tersebut pada Senin (6/4).

Menurut Maruarar, lahan di kawasan Kiara Condong memiliki luas total sekitar 1,5 hektare, terbagi menjadi dua titik masing-masing seluas 7.000 meter persegi dan 8.000 meter persegi. Ia menilai lokasi ini sangat strategis karena berada di pusat pergerakan masyarakat dan merupakan aset kereta api yang siap dikembangkan.

Nantinya, Kementerian PKP bersama PT KAI dan pemerintah daerah akan membentuk tim terpadu. Tim ini ditargetkan segera memiliki konsep perencanaan dasar. “Konsepnya tentu ada hunian, fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, hingga area parkir. Kita akan membuat tim dari kementerian, kereta api, perseroan, serta melibatkan Wali Kota Bandung,” papar Maruarar.

Terkait pembiayaan, Maruarar menyebut akan menggunakan skema campuran, melibatkan dukungan sektor swasta hingga pembiayaan komersial. Salah satu komitmen datang dari Astra yang berencana membangun 1.000 unit rumah susun melalui program CSR. “Kita cari berbagai cara. Ada dukungan CSR dari perusahaan, ada konteks komersial, dan tentu untuk MBR. Kita lihat lokasinya cocok untuk siapa,” jelasnya.

Kawasan Terintegrasi Transportasi Publik

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menambahkan bahwa pengembangan kawasan di Kiara Condong, Stasiun Bandung, dan Laswi akan mengedepankan konsep kawasan bisnis dan umum yang terintegrasi. Fokus utamanya adalah pembangunan rumah susun untuk MBR. “Unitnya sedang kita hitung dan optimalkan. Konsepnya TOD, di mana semuanya nanti menjadi kawasan terintegrasi dengan stasiun. Tanggal 25 nanti akan kami paparkan detailnya,” kata Bobby.

Maruarar juga menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meringankan beban rakyat dalam memiliki hunian. Kebijakan tersebut mencakup pembebasan biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk rumah subsidi bagi MBR. “Presiden Prabowo membuat aturan BPHTB gratis untuk rumah subsidi, PBG juga gratis. Selain itu, masa cicilan rumah subsidi yang tadinya 20 tahun kini bisa diperpanjang hingga 30 tahun agar cicilan rakyat lebih murah,” ungkapnya.

Ia meyakini langkah-langkah ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah rakyat di kawasan perkotaan yang padat seperti Bandung, melalui inovasi pemanfaatan lahan-lahan negara yang strategis.