Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan program pemulihan bagi lebih dari 2.800 industri kecil dan menengah (IKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah yang mengalami dampak hidrometeorologi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, program pemulihan tersebut difokuskan pada IKM di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus ini menyasar wilayah yang paling parah terdampak bencana hidrometeorologi.

2.826 IKM Terdampak Bencana

“Berdasarkan data hingga 23 Januari 2026, tercatat sekitar 2.826 IKM terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Agus merinci, jumlah IKM terdampak terbesar berada di Aceh dengan 1.960 unit. Disusul Sumatera Barat sebanyak 647 unit, dan Sumatera Utara 217 unit. Secara keseluruhan, verifikasi lapangan awal mencatat 2.824 unit IKM terdampak di ketiga provinsi tersebut.

Berdasarkan subsektor, IKM terdampak didominasi oleh sektor pangan, furnitur, dan bahan bangunan sebanyak 1.706 unit. Kemudian diikuti sektor kimia, sandang, dan kerajinan dengan 699 unit, serta sektor logam, mesin, dan aneka sebanyak 408 unit. Sektor lainnya mencatat 11 unit IKM terdampak.

Skema Pemulihan “Restart Industri Kecil”

Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 sebagai dasar percepatan penanganan di lapangan. Instruksi ini mengatur pemulihan industri kecil di daerah terdampak bencana.

Program pemulihan akan dilaksanakan melalui skema “restart industri kecil” dengan dua pendekatan utama. Pendekatan pertama berbasis sentra IKM melalui rumah produksi bersama, sementara pendekatan kedua berbasis unit usaha melalui fasilitasi langsung kepada kelompok usaha bersama.

Tahap pertama program ini dijadwalkan pada Januari hingga Februari 2026, dengan fokus pada bantuan cepat agar IKM dapat segera memulai kembali aktivitas produksi. Sementara itu, tahap kedua akan berjalan sepanjang tahun 2026 melalui mekanisme pengajuan proposal dan verifikasi lapangan.

Kebutuhan bantuan mesin dan peralatan untuk pemulihan IKM diperkirakan mencapai Rp98,84 miliar. Angka ini didasarkan pada asumsi rata-rata kebutuhan Rp35 juta per unit usaha.

Selain bantuan mesin dan peralatan, program pemulihan juga mencakup dukungan akses pembiayaan, pemulihan dan perluasan akses pasar, serta pendampingan peningkatan mutu produk. Pendampingan ini akan dilakukan melalui bimbingan teknis dan sertifikasi.

“Jika digabung dengan program pendukung lainnya, total kebutuhan anggaran pemulihan industri kecil pascabencana diperkirakan mencapai Rp318 miliar,” ujar Agus.

Agus menegaskan, program pemulihan IKM tersebut akan diintegrasikan dengan kebijakan nasional penanganan bencana. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga akan dilakukan guna memastikan pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan.