Jakarta, 3 Maret 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya menjaga kesehatan pendengaran anak sebagai fondasi utama untuk mewujudkan target Indonesia Emas 2045. Kesehatan organ pendengaran disebut sangat krusial karena berkaitan erat dengan tumbuh kembang, kemampuan sosial, hingga produktivitas anak saat dewasa nanti.
Direktur Pencegahan dan Penanganan Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta pada Senin (2/3/2026) menjelaskan bahwa tema Hari Pendengaran Sedunia tahun ini adalah “From communities to classrooms: hearing care for all children” (Dari komunitas ke kelas: layanan pendengaran untuk semua anak)”. Menurutnya, isu ini memerlukan perhatian serius karena gangguan pendengaran yang dibiarkan dapat berujung pada disabilitas.
Dampak Gangguan Pendengaran pada Anak
“Pertama tadi ya kalau kita lihat kemampuan tubuh kembang, tumbuh kembang anak tidak akan sempurna kalau anaknya tidak mendengar apa-apa, bagaimana dia menerjemahkan perintah dari orang tuanya,” ujar Nadia.
Selain itu, kemampuan bahasa anak juga akan terdampak signifikan. Nadia menjelaskan, kemampuan berbahasa sangat bergantung pada pendengaran, mengingat manusia belajar dengan cara meniru. “Dan yang pasti kalau kemudian terus tumbuh berkembang, dewasa dia akan mengalami gangguan untuk kemudian gangguan terkait prestasi belajarnya, interaksi dengan orang-orang sekitarnya itu akan menjadi kendala. Dan pasti pada ujung-ujungnya akan menjadi beban, baik pada keluarga maupun beban finansial juga pada akhirnya kepada negara,” tambahnya.
Data dan Penyebab Gangguan Pendengaran
Berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada tahun 2025, dari 18,6 juta orang berusia tujuh tahun ke atas yang mengikuti skrining, sebanyak 1,8 persen di antaranya terdeteksi mengalami gangguan telinga. Hingga tahun 2026, dari 4,1 juta peserta CKG, sekitar 51 ribu atau 1,24 persen mengalami gangguan telinga.
Data ini sejalan dengan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 yang menunjukkan bahwa tiga dari 100 orang mengalami gangguan telinga. Nadia menyebutkan, penyebab gangguan pendengaran terbanyak adalah kotoran telinga, selain faktor gaya hidup.
Upaya Pencegahan dan “Safe Listening”
Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes gencar mengadakan program CKG sebagai upaya menjaga kesehatan pendengaran masyarakat. Selain itu, Kemenkes juga mengampanyekan “mendengarkan dengan aman” atau safe listening, guna mencegah penurunan fungsi pendengaran akibat kebisingan.
“Membatasi volume dan durasi penggunaan earphone ataupun juga headset. Rumusnya itu 60-60, artinya kalau volumenya 100 maka kita maksimum bisa 60 persen saja. Kadang-kadang kita kenceng-kenceng banget ya 40-60 persen gitu ya. Nah sementara setiap 60 menit menggunakan earphone kita harus mengistirahatkan telinga kita,” jelas Nadia.
Ia menyoroti kebiasaan generasi muda Indonesia yang sering menggunakan earphone untuk mendengarkan konten, bahkan di tempat publik yang ramai seperti stasiun LRT dan MRT, tanpa jeda istirahat. Beberapa bahkan menggunakannya saat tidur. “Telinga kita tuh akan adjust, kenapa kemudian kok pakai earphone bisa lama-lama jadi tuli gitu ya kan,” katanya.
Nadia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan secara keseluruhan, karena penyakit seperti hipertensi dan diabetes mellitus dapat memperparah penurunan fungsi dengar.
Stigma dan Pentingnya Kolaborasi
Dalam kesempatan yang sama, dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan Fikri Mirza Putranto dari Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher Indonesia (PERHATI-KL) menyoroti adanya stigma buruk terkait gangguan pendengaran dan kecacatan. Stigma ini, menurutnya, menghambat upaya deteksi dini dan penanganan yang efektif.
Oleh karena itu, Fikri menekankan perlunya kolaborasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat untuk mengedukasi tentang pentingnya kesehatan pendengaran. Ia menambahkan, berbeda dengan gangguan penglihatan, fungsi pendengaran dapat dikembalikan jika gangguan ditemukan dan ditangani sedini mungkin.
sumber gambar: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani 