Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan setiap murid baru mendapatkan pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan menyenangkan di lingkungan sekolah.

Melalui regulasi terbaru, MPLS tidak hanya berfungsi sebagai ajang pengenalan fasilitas dan lingkungan sekolah. Lebih dari itu, program ini kini menjadi fondasi penting dalam pembentukan karakter serta adaptasi peserta didik terhadap suasana belajar yang baru.

Peraturan Baru dan Durasi Lima Hari

Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 kini secara resmi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini membawa sejumlah perubahan signifikan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengalaman murid baru.

Salah satu perubahan utama adalah penambahan durasi kegiatan MPLS menjadi lima hari penuh. Selain itu, sekolah diwajibkan untuk menyosialisasikan program MPLS kepada orang tua atau wali murid sebelum kegiatan dimulai. Hal ini untuk memastikan adanya pemahaman dan dukungan dari pihak keluarga.

Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman juga menjadi dasar utama dalam setiap pelaksanaan MPLS. Aspek ini ditekankan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik perundungan atau kekerasan.

Penekanan pada Kenyamanan Anak

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya menciptakan suasana positif sejak hari pertama sekolah. “Hari pertama sekolah harus menjadi pengalaman yang membangun rasa nyaman bagi setiap anak,” ujar Abdul Mu’ti, menekankan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan psikologis peserta didik.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap MPLS Ramah 2026 dapat memberikan kesan pertama yang positif dan menjadi langkah awal yang baik bagi perjalanan pendidikan murid-murid baru di seluruh Indonesia.