Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa perkembangan harga bawang putih secara nasional pada Maret 2026 mulai menunjukkan tren penurunan. Penurunan ini terjadi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, meskipun sejumlah wilayah di Indonesia masih mencatat harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menjelaskan bahwa harga rata-rata nasional bawang putih grade A (kating) berada di angka Rp39.091 per kilogram, sedikit di atas HAP yang ditetapkan sebesar Rp38.000 per kilogram. Namun, untuk wilayah di luar Maluku dan Papua, harga bawang putih tercatat lebih rendah, yakni Rp37.931 per kilogram.

“Untuk non-Maluku dan Papua, ini sebenarnya tercatat mengalami penurunan dan ini masih di bawah harga acuan yang ditetapkan sebesar Rp38.000 per kilogram,” kata Nawandaru dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Situasi berbeda terjadi di wilayah Maluku dan Papua. Harga bawang putih kating di sana masih terkoreksi tinggi, mencapai sekitar 50-57 persen di atas HAP. Harga rata-rata di kedua wilayah tersebut tercatat sebesar Rp63.119 per kilogram, jauh melampaui HAP yang sebesar Rp40.000 per kilogram. Kondisi serupa juga dialami bawang putih grade B (honan), di mana secara nasional (terutama non-Maluku dan Papua) harga rata-rata sekitar Rp35.000 per kilogram atau 5 persen di bawah HAP. Namun, di Maluku dan Papua, harga bawang putih honan masih sekitar 54 persen di atas HAP, yakni Rp61.992 per kilogram.

Untuk menekan harga, Kemendag terus mendorong para pelaku usaha untuk merealisasikan impor bawang putih. Pada pekan sebelumnya, realisasi impor tercatat sekitar 31 ribu ton, melampaui target 30 ribu ton. Angka ini kembali meningkat pada pekan ini menjadi 40.281 ton.

Nawandaru menambahkan, pihaknya bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap para importir. Hal ini bertujuan agar Persetujuan Impor (PI) dapat segera direalisasikan, khususnya menjelang Lebaran 2026.

Lebih lanjut, Nawandaru mengidentifikasi persoalan distribusi sebagai tantangan utama, terutama untuk wilayah timur dan daerah kepulauan. Ia mendorong optimalisasi sentra produksi dalam negeri seperti di Nusa Tenggara Barat, termasuk Sembalun, serta perlunya fasilitasi distribusi berupa subsidi ongkos angkut agar pasokan bisa menjangkau wilayah Maluku, Papua, dan daerah terpencil.

sumber gambar: ANTARA