Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah tersebut. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, dengan total nilai mencapai Rp42 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, di Mataram pada Rabu (4/2/2026), membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para kepala SMK tersebut. “Iya, betul,” kata Zulkifli singkat.

Zulkifli menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap sejumlah kepala SMK ini telah berjalan secara maraton sejak awal pekan ini. Namun, ia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pasti orang yang telah diperiksa. Penolakan tersebut didasari alasan bahwa penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan.

Ia hanya menegaskan bahwa penyelidikan ini masih dalam proses penelusuran perbuatan melawan hukum. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan data dan bahan keterangan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati NTB.

Adanya pemeriksaan terhadap sejumlah kepala SMK pada hari ini juga dikonfirmasi oleh salah seorang di antaranya yang enggan disebutkan identitasnya. Iya, ada teman yang lain juga datang, tapi enggak tahu berapa orang,” ujar kepala SMK yang terungkap berasal dari wilayah Lombok Timur tersebut.

Dari penelusuran data yang dilakukan, anggaran DAK senilai Rp42 miliar pada tahun 2023 ini digelontorkan dalam bentuk berbagai proyek pengadaan. Salah satu contohnya adalah pengadaan alat praktik dan peraga siswa untuk kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak.

Dugaan korupsi yang mencuat dari pengadaan tersebut berkaitan erat dengan keberadaan barang yang seharusnya diterima. Sejumlah SMK yang tercatat sebagai penerima bantuan dilaporkan tidak mendapatkan penyaluran barang sesuai alokasi.

Selain itu, alokasi DAK juga diperuntukkan bagi pekerjaan proyek pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) di sejumlah SMK. Proyek ini dikabarkan mengalami kemoloran signifikan. Dari total 24 sekolah yang seharusnya menerima penyaluran dana, baru dua sekolah yang terealisasi hingga batas akhir 31 Desember 2023.