Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus mendesak Inspektorat Kabupaten Dompu untuk mempercepat proses audit perhitungan kerugian keuangan negara. Desakan ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) tahun anggaran 2022 hingga 2023 yang kini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, menegaskan bahwa kepastian nilai kerugian negara sangat dibutuhkan. “Kepastian nilai kerugian negara dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara ke tahap berikutnya,” ujar Lusiana Bida pada Kamis, 12 Februari 2026.

Lusiana menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat kepada Inspektorat agar hasil audit segera disampaikan kepada penyidik. Menurutnya, audit perhitungan kerugian keuangan negara merupakan bagian krusial dalam proses penanganan perkara. Hasil audit akan menjadi dasar untuk menilai ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta kemungkinan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kejari Dompu berharap Inspektorat dapat mempercepat proses pemeriksaan. Hal ini mengingat perkara tersebut telah menjadi perhatian publik dan termasuk dalam daftar tunggakan penanganan perkara di Kejari Dompu.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Dompu sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka telah membentuk tim audit khusus. Tim ini bertugas melakukan pemeriksaan dokumen terkait dugaan penyimpangan dana hibah PKK tahun anggaran 2022 hingga 2023. Audit tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Dompu masih berada pada tahap penyelidikan di Kejari Dompu. Penanganan perkara ini menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.