Dalam perjalanan sebuah bangsa, kemajuan tidak hanya diukur dari kekuatan ekonomi semata. Lebih dari itu, kualitas demokrasi, kepastian hukum, serta integritas penyelenggara negara menjadi fondasi krusial yang menentukan daya tahan dan keberlanjutan sebuah negara menghadapi berbagai krisis.

Oleh karena itu, merawat demokrasi, menegakkan kepastian hukum, dan memberantas korupsi bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Visi Indonesia Baru: Pertumbuhan Ekonomi dan Integritas

Pesan penting ini turut digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026. Presiden menegaskan bahwa visi “The New Indonesia” tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan negara yang bersih dari korupsi, realistis dalam perencanaan, dan kuat dalam fondasi ekonominya.

Penegasan ini krusial, mengingat pembangunan yang tidak ditopang oleh tata kelola yang baik pada akhirnya akan rapuh dan tidak berkelanjutan.

Menjadi negara maju tidak cukup hanya diukur dari angka pertumbuhan, investasi, atau besarnya infrastruktur yang dibangun. Negara maju adalah negara yang hukumnya dipercaya, lembaganya bekerja dengan integritas tinggi, dan demokrasinya mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian, pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan penguatan demokrasi dan kepastian hukum.

Demokrasi yang Menghasilkan Keadilan Sosial

Demokrasi Indonesia telah menempuh perjalanan panjang sejak era reformasi, memberikan hak memilih pemimpin, kebebasan berpendapat, dan ruang partisipasi publik yang lebih luas. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur semata.

Demokrasi harus menghasilkan keadilan sosial, menghadirkan kesejahteraan, serta mampu melindungi yang lemah dan memberi kesempatan yang adil bagi semua warga negara.

Demokrasi yang matang tidak hanya menghasilkan proses politik yang sah dan dipercaya publik, tetapi juga sistem hukum yang kredibel dan hasil pembangunan yang dirasakan secara adil oleh masyarakat luas.

Pemikiran tentang hubungan erat antara demokrasi dan keadilan sosial ini telah lama diletakkan oleh Bapak Bangsa, Bung Hatta. Ia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur politik, melainkan harus menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Bung Hatta menegaskan bahwa demokrasi politik harus berjalan seiring dengan demokrasi ekonomi. Tanpa keadilan di bidang ekonomi, kemerdekaan tidak akan bermakna bagi rakyat kecil. Pandangan ini tetap relevan hingga hari ini, menjadi pengingat bahwa tujuan akhir demokrasi adalah keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Kepastian Hukum: Fondasi Pembangunan dan Kepercayaan

Di sinilah pentingnya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum, demokrasi bisa kehilangan arah. Hukum yang tidak konsisten akan melemahkan kepercayaan publik, menghambat investasi, dan menciptakan ketidakpastian dalam kehidupan berbangsa.

Kepastian hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga integritas penegak hukum, konsistensi putusan, dan keberanian menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Kepastian hukum juga menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang sehat. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas dan stabil, masyarakat membutuhkan perlindungan hukum yang adil, dan negara memerlukan sistem hukum yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial. Tanpa itu, pembangunan akan berjalan timpang dan berisiko menimbulkan ketidakpuasan sosial.

Korupsi: Tantangan Terbesar Keadilan Sosial

Salah satu tantangan terbesar dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan sosial adalah korupsi. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan moral yang menggerogoti kepercayaan publik, mengurangi efektivitas anggaran negara, dan memperlebar kesenjangan sosial.

Setiap rupiah yang dikorupsi sesungguhnya adalah hak rakyat yang hilang, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, komitmen untuk menjadikan Indonesia bersih dari korupsi harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri; lembaga legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil harus berjalan seiring.

Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan perbaikan tata kelola.

Pengalaman menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi. Ia memerlukan keteladanan. Ketika pemimpin menunjukkan integritas, maka integritas akan menjadi budaya. Ketika sistem dibangun transparan, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil. Ketika masyarakat dilibatkan dalam pengawasan, maka kontrol sosial akan semakin kuat.

Pembangunan Realistis dan Penguatan Ekonomi Domestik

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya pembangunan yang realistis dan terukur. Pandangan ini sangat penting, karena pembangunan tidak boleh hanya didasarkan pada ambisi, tetapi harus berpijak pada realitas nasional.

Indonesia adalah negara besar dengan keragaman wilayah dan tantangan yang kompleks. Oleh karena itu, pembangunan harus dirancang secara bertahap, konsisten, dan berkelanjutan. Realisme dalam pembangunan bukan berarti mengurangi semangat, melainkan memastikan bahwa setiap langkah memiliki dasar yang kuat.

Negara maju tidak lahir dari kebijakan yang serba instan, tetapi dari kerja keras yang konsisten dan keberanian melakukan pembenahan secara bertahap.

Dalam konteks ini, penguatan fondasi ekonomi domestik menjadi sangat penting. Sumber daya negara harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sektor pertanian, industri, dan usaha kecil harus diperkuat agar ekonomi nasional memiliki daya tahan yang kuat dan tidak mudah terguncang oleh tekanan eksternal.

Demokrasi yang sehat akan memperkuat proses ini, memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memungkinkan kebijakan dikritisi dan diperbaiki, serta memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan sebagian pihak, tetapi memberi manfaat bagi seluruh rakyat.

Selain itu, demokrasi juga memerlukan kedewasaan. Demokrasi tidak boleh menjadi ruang konflik yang tidak produktif, melainkan harus menjadi ruang dialog dan musyawarah. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kepentingan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama.

Tantangan Indonesia ke depan kompleks dan tidak ringan. Persaingan global semakin ketat, perubahan teknologi berlangsung cepat, dan tekanan ekonomi dunia sering kali tidak dapat diprediksi. Dalam situasi seperti ini, persatuan nasional, kepastian hukum, dan tata kelola yang bersih menjadi modal utama untuk bertahan dan maju.

Bangsa Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi negara maju. Yang kita perlukan adalah memastikan bahwa demokrasi terus dirawat, hukum ditegakkan dengan adil, dan korupsi diberantas tanpa kompromi.

Pada akhirnya, merawat demokrasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh bangsa. Demokrasi yang sehat akan melahirkan kepastian hukum. Kepastian hukum akan menumbuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan adalah modal terbesar untuk mewujudkan keadilan sosial serta masa depan Indonesia yang lebih adil, kuat, dan bermartabat.

*) Dr. Soekarwo, S.H., M.Hum. adalah Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019.