Sebanyak tiga dari sepuluh blok pasar tradisional di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ludes terbakar pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Insiden ini menghanguskan sedikitnya 50 kios di bagian belakang Pasar Rebo. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar.
Kronologi dan Upaya Pemadaman
Api mulai berkobar sekitar pukul 02.00 dini hari. Kobaran api yang menjilat bangunan kios di pasar tersebut sempat menyulitkan upaya pemadaman. Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Purwakarta mengerahkan 16 unit mobil pemadam untuk mengendalikan api. Selain itu, upaya pemadaman juga dibantu oleh BPBD, Kepolisian, serta masyarakat setempat.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB, dan saat ini lokasi masih dalam proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Dugaan Penyebab dan Penyelidikan Polisi
Ketua Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo, Cecep, menduga api berasal dari korsleting listrik di bagian penjualan kelapa. “Dugaan sementara berasal dari listrik di bagian penjualan kelapa,” kata Cecep.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, nanti kita akan sampaikan kalau sudah ada hasil dari penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dampak pada Pedagang
Salah satu pedagang yang kiosnya turut terbakar, Juhendi, mengaku baru mengetahui kondisi kios dagangan gulanya sekitar pukul 03.00 pagi. Ia mengungkapkan kerugian yang dialaminya cukup besar karena baru dua hari sebelumnya melakukan belanja stok barang.
“Saya baru melihat kios terbakar sekitar pukul 03.00 pagi, namun belum tahu penyebabnya,” ungkap Juhendi, menggambarkan keterkejutannya atas musibah yang menimpa dagangannya.
