Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial NU (12) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri. Pelaku, IK (19), telah ditangkap aparat kepolisian tak lama setelah jenazah korban ditemukan di sebuah rumah kosong.

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar memastikan bahwa tindakan keji yang dilakukan IK bukan merupakan perbuatan spontan, melainkan sebuah pembunuhan yang telah direncanakan dengan matang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana pada Rabu (27/5).

“Pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara,” tegas Kombes Arya Perdana, menjelaskan pasal yang disangkakan kepada pelaku.

Modus dan Kronologi Kejahatan

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, pelaku diduga menggunakan modus untuk menjebak korban. IK membujuk NU untuk membelikan minuman, sebelum akhirnya melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Kombes Arya Perdana menambahkan, pelaku merupakan orang yang tinggal tak jauh dari rumah korban dan telah mengincar NU. “Dia melihat anak kecil ini, umur 12 tahun, dimintalah anak kecil tadi, korban tadi untuk beli minum, lalu kembali lagi, lalu beli salah satu makanan,” beber Arya.

Setelah korban berhasil dibujuk, pelaku menyeret NU ke sebuah rumah kosong. Di lokasi tersebut, mulut korban dibekap. NU sempat melakukan perlawanan, namun pelaku menganiayanya hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku memerkosa korban.

Keluarga korban sempat mencari NU yang tidak pulang sejak Selasa (26/5) hingga malam hari. Jasad NU baru ditemukan pada hari berikutnya, Rabu (27/5), oleh salah seorang warga yang hendak buang air kecil di rumah kosong tersebut.

Polisi juga mengidentifikasi bahwa pelaku diketahui gemar menonton video porno, yang diduga menjadi salah satu pemicu tindak kejahhatan tersebut.