KEPOLISIAN Resor (Polres) Belu menjadi sorotan publik setelah dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial AR oleh dua oknum anggota polisi di lingkungan Mako Polres Belu mencuat. Menanggapi insiden serius ini, Kepala Polres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan transparan.
Peristiwa yang memicu laporan resmi ini terjadi pada Kamis (28/5) dini hari, sekitar pukul 01.45 Wita. Menurut keterangan AKBP I Gede Eka Putra Astawa, pihak kepolisian menerima laporan melalui Call Center 110. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras dan meresahkan warga di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
Petugas kemudian bergerak mengamankan AR dan seorang rekannya, JS, yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Namun, situasi dilaporkan memanas saat perjalanan menuju kantor polisi. AR dan JS disebut mengeluarkan kata-kata provokatif kepada petugas. Ketegangan berlanjut hingga di Mako Polres Belu sekitar pukul 02.20 Wita, di mana AR diduga terus membuat keributan meskipun telah ditegur oleh petugas.
AKBP I Gede Eka Putra Astawa, pada Sabtu (30/5), menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami insiden tersebut. “Tindakan kepolisian yang dilakukan anggota saat itu masih didalami oleh Sie Propam dan Satreskrim Polres Belu untuk memastikan apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam proses pengamanan,” ujarnya.
Akibat insiden yang terjadi di dalam markas kepolisian tersebut, AR mengalami luka robek pada pelipis mata kiri dan memar di bagian punggung. Merasa tidak terima dengan perlakuan yang diterimanya, AR secara resmi melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan LP/B/136/V/2026/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT. Pihak kepolisian juga telah mengantongi hasil Visum et Repertum sebagai bukti pendukung laporan korban.
Selain laporan resmi, sebuah video amatir yang direkam oleh korban juga telah beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, AR terlihat menunjukkan kondisi matanya yang mengeluarkan darah sambil mempertanyakan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada petugas di lokasi kejadian.
Kapolres Belu menegaskan komitmennya untuk tidak menutup-nutupi kesalahan anggotanya. Saat ini, dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Sie Propam Polres Belu. “Kami memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Astawa, menutup keterangannya.
