Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 belum terlihat di wilayah tersebut dan belum memenuhi kriteria Mabims. Hasil pemantauan ini akan menjadi salah satu bahan laporan dalam sidang isbat nasional yang digelar Kementerian Agama RI untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri.
Pemantauan hilal yang dilakukan tim Kemenag bersama instansi terkait berlangsung di Desa Marana, Kabupaten Donggala, pada Kamis (19/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penentuan awal bulan Hijriah, khususnya dalam menetapkan Idul Fitri 2026.
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Junaidin, di Palu mengemukakan bahwa berdasarkan hasil perhitungan (hisab) dan pengamatan di lapangan, posisi hilal masih belum memenuhi kriteria yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims). “Dari hasil pengamatan matahari terbenam pada Pukul 18.12 Wita, sedangkan hilal terbenam pada pukul 18.22 WITA, sehingga terdapat selisih waktu sekitar 10 menit antara waktu terbenamnya matahari dan bulan,” ujarnya.
Dalam posisi tersebut, hilal diprakirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian 1 derajat 51 menit. Sementara itu, nilai elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat 5,15 derajat. “Ketinggian hilal saat ini masih berada di bawah batas minimal kriteria imkanur rukyat Mabims yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi tertentu, agar dapat terlihat secara astronomis,” ucapnya.
Junaidin mengemukakan, dengan kondisi tersebut maka secara teknis hilal di wilayah Sulawesi Tengah tidak memungkinkan untuk dapat dirukyat atau diamati secara kasat mata.
“Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal diperkirakan akan memenuhi kriteria Mabims pada Sabtu (21/3), dengan ketinggian hilal yang telah melampaui ambang batas minimal yang ditetapkan,” kata dia. Meski demikian, pihaknya mengingatkan bahwa keputusan resmi penetapan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil keputusan pemerintah pusat melalui sidang isbat.
Kanwil Kemenag Sulteng juga mengimbau masyarakat menyikapi kemungkinan adanya perbedaan dalam penentuan awal Syawal dengan bijaksana dan penuh toleransi. Menurut Junaidin, perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi, mengingat adanya perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, baik melalui hisab maupun rukyat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, karena semuanya didasarkan pada metode dan pertimbangan ilmiah yang telah dianjurkan,” kata dia lagi.
