Ketua Pemuda Gampong Panggong, Kamarzan, dengan tegas membantah narasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindakan mesum di toko ponsel Dea Star Meulaboh. Ia menyatakan informasi yang viral tersebut adalah hoaks dan telah mencoreng nama baik banyak pihak.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul hebohnya pemberitaan di berbagai platform seperti Instagram dan TikTok. Narasi yang beredar menyebutkan adanya penangkapan sepasang non-muhrim yang diduga hendak berbuat mesum di dalam toko smartphone pada Jumat (27/2/2026) dini hari.
Fakta Berbeda dari Narasi Viral
Pada Minggu (2/3/2026), Kamarzan menyampaikan klarifikasinya didampingi oleh pemilik Toko Dea Star (yang sebelumnya ramai disebut “Dea Store” di media sosial) serta pihak terkait lainnya. Ia menjelaskan fakta sebenarnya dari insiden tersebut.
“Berita yang beredar menyebutkan adanya penangkapan dua orang yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam toko. Namun, faktanya saat kejadian di dalam toko terdapat lima orang, dan tiga orangnya merupakan keluarga,” ujar Kamarzan sebagaimana dikutip dari akun Instagram @aceh.viral.
Ia menambahkan, insiden yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB itu sebenarnya telah diklarifikasi pada hari yang sama. Permasalahan tersebut juga telah dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
Dampak Negatif Hoaks
Kamarzan sangat menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial. Menurutnya, informasi tidak benar itu telah mencoreng nama baik Gampong Panggong serta merugikan pemilik Toko Dea Star Ponsel, Shopee Cell, dan admin toko yang bekerja di tempat tersebut.
“Kami sangat menyayangkan beredarnya informasi yang tidak benar dan sangat merugikan banyak pihak. Klarifikasi sudah dilakukan sejak awal kejadian dan permasalahan telah clear,” tegas Kamarzan.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Terutama, kata Kamarzan, yang bersumber dari akun anonim atau tidak jelas identitasnya.
Kamarzan juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih di bulan suci Ramadan. Hal ini penting agar terhindar dari penyebaran fitnah yang dapat merugikan orang lain.
“Semoga dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan publik dapat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh narasi-narasi tidak bertanggung jawab yang sempat viral di media sosial.
sumber gambar: gesit.id 