Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawasi kinerja notaris di Kabupaten Majene. Penegasan ini disampaikan Saefur Rochim dalam kegiatan pembinaan notaris yang bertujuan memastikan seluruh notaris menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mematuhi kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan pentingnya peran notaris dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Notaris harus senantiasa menjaga integritas, bekerja secara jujur, mandiri, dan tidak berpihak, sehingga setiap akta yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum serta mampu melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Saefur Rochim saat memimpin pembinaan di Majene, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Sulbar untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan kenotariatan kepada publik. Sebagai Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Barat, Saefur Rochim menilai bahwa pelaksanaan tugas jabatan notaris yang profesional akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pembinaan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Undang-undang tersebut secara jelas menegaskan kewenangan dan tanggung jawab Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin, turut mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara notaris dengan Kantor Wilayah. Menurutnya, koordinasi ini krusial agar para notaris dapat memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan serta perkembangan layanan administrasi hukum umum.

“Koordinasi yang baik akan memudahkan Kantor Wilayah dalam memberikan pendampingan kepada Notaris sekaligus meminimalisir kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas jabatan,” jelas Hidayat Yasin. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan para notaris dalam mendorong peningkatan layanan administrasi hukum umum, khususnya terkait pendaftaran Perseroan Perorangan.