PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api, terutama saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di bulan Ramadan. Peringatan ini disampaikan menyusul masih tingginya kasus pelemparan batu dan aktivitas berbahaya lainnya yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya mencatat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah Sumut. Angka ini menjadi perhatian serius bagi perusahaan dalam upaya menjaga keamanan aset transportasi publik dan keselamatan penumpang.
“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral kita bersama, karena setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan sekadar merusak sarana kereta, melainkan risiko langsung bagi nyawa penumpang,” kata Anwar, Sabtu (21/2).
KAI Divre I Sumut juga mengingatkan bahwa tindakan vandalisme, seperti pelemparan batu, dapat berujung pada sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat (1), pelaku yang sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Lebih lanjut, ayat (2) menyatakan bahwa jika perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Selain tindakan vandalisme, Anwar juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel, khususnya saat bulan Ramadan untuk ngabuburit atau setelah salat subuh. Aktivitas semacam ini sangat berisiko dan melanggar hukum.
“Untuk itu, KAI Divre I Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut, selain membahayakan diri sendiri juga melanggar pasal 181, UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambahnya.
Area rel kereta api merupakan zona dinamis yang memiliki risiko tinggi dan tidak aman untuk dijadikan tempat bermain atau berkumpul. Kesadaran untuk menjauhi jalur aktif sangat krusial demi melindungi keselamatan diri sendiri serta menjamin kelancaran operasional kereta api.
“Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung bagi keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel. Kepedulian Bersama adalah jaminan bagi setiap penumpang untuk sampai ke tujuan dan kembali ke pelukan keluarga dengan selamat,” ajak Anwar.
