SURABAYA, (27/2/2026) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat yang masih nekat beraktivitas, termasuk tradisi ngabuburit, di sekitar jalur rel kereta api. Peringatan ini disampaikan menjelang Ramadan 1447 Hijriah, mengingat tingginya risiko kecelakaan fatal dan konsekuensi hukum yang mengintai.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terlarang yang bukan diperuntukkan bagi aktivitas publik. “Kami sangat memahami antusiasme masyarakat menyambut Ramadan. Namun, jalur rel bukan tempat untuk bermain, duduk-duduk, apalagi ngabuburit. Risikonya sangat fatal, baik bagi warga sendiri maupun operasional kereta api,” kata Mahendro pada Kamis (26/2/2026).
Ancaman Kecelakaan dan Sanksi Hukum
Data internal KAI Daop 8 Surabaya menunjukkan tren peningkatan insiden temperan atau tabrakan di jalur rel. Sepanjang tahun 2025, tercatat 23 insiden serupa terjadi di wilayah Daop 8. Angka ini terus berlanjut di awal tahun 2026, dengan 7 kejadian hanya dalam periode Januari hingga Februari.
Mahendro mengingatkan, beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api bukan hanya membahayakan nyawa, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serius. Hal ini diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang secara tegas melarang setiap orang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan apa pun.
Konsekuensi bagi pelanggar tidak main-main. Berdasarkan Pasal 199 undang-undang yang sama, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal hingga Rp15.000.000.
Langkah Preventif dan Imbauan KAI
Guna mengantisipasi lonjakan warga yang berkumpul di titik-titik rawan, KAI Daop 8 Surabaya telah meningkatkan frekuensi patroli keamanan. Pengawasan intensif ini difokuskan pada jam-jam rawan, yaitu setelah sahur dan menjelang waktu berbuka puasa, serta akan terus berlanjut hingga masa Angkutan Lebaran 2026.
Selain tindakan preventif di lapangan, KAI juga gencar melakukan sosialisasi. Edukasi mengenai bahaya beraktivitas di jalur rel disampaikan kepada sekolah-sekolah dan komunitas yang berada di sekitar pemukiman pinggir rel.
Mahendro mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan. “Keselamatan ini adalah tanggung jawab kolektif. Kami ingin memastikan Ramadan dan Lebaran tahun ini berjalan aman tanpa ada kabar duka akibat kecelakaan di jalur kereta,” tutupnya.
