SEMARANG, 27 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang, Jawa Tengah, secara tegas melarang masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api (KA), termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. Larangan ini dikeluarkan mengingat tingginya potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, melalui keterangan resminya pada Kamis (26/2), menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya aktivitas di sekitar rel. “Selama bulan suci Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” ujar Luqman.
Angka Kecelakaan Meningkat, KAI Intensifkan Sosialisasi
Data menunjukkan bahwa aktivitas di jalur KA berpotensi fatal. Hingga 26 Februari 2026, wilayah Daop 4 Semarang mencatat sepuluh kecelakaan di jalur KA dan perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan. Angka ini menambah daftar panjang insiden yang terjadi sepanjang tahun 2025, di mana tercatat enam puluh satu kecelakaan dengan lima puluh dua korban meninggal dunia, empat luka berat, dan sebelas luka ringan.
Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 4 Semarang telah mengintensifkan sosialisasi langsung. Hingga Februari 2026, sebanyak 37 kali sosialisasi telah dilakukan di perlintasan sebidang dan 4 kali di sekolah. Kegiatan ini melibatkan petugas lapangan bersama TNI, Polri, Railfans, dan kewilayahan setempat.
Edukasi diberikan secara langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, mobil, serta pejalan kaki di perlintasan sebidang resmi maupun liar. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas dan memahami prioritas perjalanan kereta api yang telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas.
Keselamatan Bersama Tanggung Jawab Semua Pihak
KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang serta masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel.
Masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah potensi kecelakaan. “KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Luqman.
