KOTA Padang Panjang mencatatkan performa ekonomi yang positif dengan penurunan inflasi tahunan (year on year/yoy) yang signifikan pada April 2026. Angka inflasi tercatat berada di level 2,48 persen, menurun tajam dibandingkan posisi Maret 2026 yang sempat menyentuh 4,32 persen.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan peluncuran panduan bahan ajar pendidikan antikorupsi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (11/5). Rakor tersebut diikuti secara virtual oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kota Padang Panjang, Alvisena, dari Ruang VIP Balai Kota Padang Panjang.

Tren Penurunan Inflasi Nasional dan Lokal

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw, mengungkapkan bahwa tren inflasi pasca-Lebaran di tingkat nasional pada periode 2022 hingga 2026 terus menunjukkan kurva menurun. Pada April 2026, inflasi nasional tercatat sebesar 0,13 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya.

Kondisi di Padang Panjang sejalan dengan tren tersebut. Pada minggu pertama Mei 2026, Indeks Perkembangan Harga (IPH) di kota ini berada di angka 0,30 persen, yang masuk dalam kategori fluktuasi rendah. Meskipun stabil, pemerintah tetap mewaspadai kenaikan harga pada sejumlah komoditas utama.

Komoditas yang Memengaruhi Harga

  • Pemicu Kenaikan: Cabai merah, daging sapi, dan minyak goreng (akibat faktor cuaca dan gangguan pasokan).
  • Komoditas Lain yang Dipantau: Cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam broiler.

Penguatan Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi

Selain fokus pada stabilitas harga pangan, pertemuan ini juga menyoroti penguatan integritas aparatur negara. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan strategi vital dalam membentuk karakter jujur sejak dini.

“Penanaman nilai kejujuran sejak usia dini hingga jenjang pendidikan menengah menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Akhmad.

Senada dengan hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan bahwa visi masa depan Indonesia tanpa korupsi harus diinisiasi dari lingkungan sekolah. Menurutnya, perubahan perilaku harus dimulai dari ruang kelas, bukan sekadar melalui tindakan hukum di ruang pemeriksaan maupun persidangan.