Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan implementasi enam langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi. Langkah ini diambil menyusul Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa posisi inflasi NTB yang sedikit di atas rata-rata nasional menjadi perhatian serius. “Secara umum inflasi NTB masih terkendali, namun kita tidak boleh lengah. Lombok Timur, Lombok Barat, serta Kota Bima dan Kota Mataram menjadi titik perhatian utama. Pengendalian harus dilakukan cepat, terukur, dan terkoordinasi lintas kabupaten/kota,” ujar Ahsanul Khalik di Mataram.
Rakornas yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menjadi momentum konsolidasi kebijakan pengendalian inflasi di daerah. Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat sejumlah langkah strategis.
Enam Langkah Strategis Pengendalian Inflasi NTB
Pemprov NTB merinci enam strategi utama yang akan dijalankan:
- Operasi Pasar dan Pengawasan Distribusi: Melaksanakan operasi pasar murah secara terfokus di wilayah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi, terutama Lombok Timur dan Lombok Barat, serta memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok. “Melaksanakan operasi pasar murah secara terfokus di wilayah dengan IPH tinggi, terutama Lombok Timur dan Lombok Barat, serta memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok,” terang Ahsanul Khalik.
- Penguatan Distribusi Antar Wilayah: Mengoptimalkan pasokan dari Pulau Sumbawa sebagai daerah penyangga produksi untuk menopang kebutuhan Pulau Lombok, guna menjaga keseimbangan suplai dan permintaan.
- Sidak dan Pengawasan Rantai Pasok: Melakukan sidak dan pengawasan rantai pasok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ke pasar dan distributor guna mencegah penimbunan serta praktik spekulatif yang memicu lonjakan harga.
- Kerja Sama Antar Daerah: Memperluas kerja sama dengan daerah penghasil komoditas pangan untuk menjamin kelancaran pasokan, khususnya cabai, beras, dan daging ayam ras.
- Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Dukungan Transportasi: Mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk mendukung stabilisasi distribusi dan subsidi transportasi komoditas dari sentra produksi ke daerah konsumsi.
- Gerakan Tanam dan Penguatan Produksi Lokal: Melalui program tanam komoditas hortikultura jangka pendek guna memperkuat ketersediaan pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Ahsanul Khalik menekankan pentingnya sinergi. “Inflasi bukan sekedar angka statistik, tetapi menyangkut kesejahteraan masyarakat. Karena itu sinergi provinsi, kabupaten/kota, dan Forkopimda menjadi kunci utama dalam memastikan harga tetap stabil dan pasokan terjaga,” katanya.
Data Inflasi dan Indeks Harga Konsumen di NTB
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan dalam Rakornas, inflasi nasional Januari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen (year-on-year). Sementara itu, inflasi NTB berada pada kisaran 3,86 persen, sedikit di atas rata-rata nasional namun masih dalam koridor pengendalian inflasi pemerintah pusat.
Untuk daerah sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) di NTB, capaian inflasi adalah sebagai berikut:
| Daerah | Inflasi (y-o-y) |
|---|---|
| Kota Bima | 4,82 persen |
| Kota Mataram | 3,69 persen |
| Kabupaten Sumbawa | 3,77 persen |
Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Bima dan Kota Mataram berada di atas rata-rata nasional, sementara Kabupaten Sumbawa mendekati batas atas rentang target inflasi pemerintah pusat.
Sementara itu, untuk kabupaten yang bukan daerah IHK, pengendalian harga dimonitor melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu II Februari 2026:
| Daerah | IPH |
|---|---|
| Kabupaten Lombok Timur | 7,30 persen |
| Kabupaten Lombok Barat | 4,55 persen |
| Kabupaten Lombok Tengah | 3,71 persen |
| Kabupaten Lombok Utara | 1,82 persen |
| Kabupaten Bima | 0,14 persen |
| Kabupaten Dompu | 0,03 persen |
| Kabupaten Sumbawa Barat | 0,57 persen |
Kenaikan IPH tertinggi terjadi di Lombok Timur, yang menjadi salah satu daerah dengan tekanan harga paling tinggi secara nasional pada periode tersebut. Tekanan harga terutama dipicu oleh komoditas cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan beberapa komoditas protein hewani.
