Sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Mereka diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Penundaan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang berinisial HF. Pemeriksaan paspor HF mengungkap adanya cap pembatalan keberangkatan atau cancel departure dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai. Temuan ini mendorong pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh rombongan yang akan berangkat ke luar negeri tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menjelaskan bahwa mayoritas modus yang ditemukan dalam kasus serupa adalah penggunaan dokumen selain visa haji untuk masuk ke Arab Saudi pada musim haji. Ryang menegaskan, “Imigrasi Pekanbaru berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap keberangkatan WNI yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat agar terhindar dari potensi permasalahan hukum, penelantaran, maupun kendala di negara tujuan.”

Menurut Ryang, praktik haji nonprosedural sangat berisiko bagi masyarakat karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga masalah perlindungan WNI di negara tujuan. Tindakan penundaan keberangkatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada petugas imigrasi dalam melakukan pemeriksaan, pengawasan, hingga penundaan keberangkatan terhadap pihak yang terindikasi melanggar prosedur keimigrasian.

Imigrasi Pekanbaru kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran berangkat haji melalui jalur nonprosedural yang menjanjikan proses cepat maupun biaya murah. “Masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen perjalanan dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan resmi demi keamanan, kenyamanan serta perlindungan selama berada di luar negeri,” pungkas Ryang.