Seorang ibu muda berinisial KN (28) di Subang, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, MA (6), pada Jumat (13/2/2026). Aksi keji ini diduga dipicu oleh luapan emosi pelaku setelah terlibat pertengkaran dengan suaminya.

Korban, yang merupakan anak kedua pelaku, diketahui mengidap autisme sejak usia dua tahun. KN membekap MA berkali-kali menggunakan bantal hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia di rumah mereka di Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Wicaksono menjelaskan bahwa motif pembunuhan sementara diduga kuat berasal dari konflik rumah tangga. “Sebelum kejadian, keduanya diketahui terlibat pertengkaran melalui sambungan telepon dan konflik rumah tangga disebut kerap terjadi,” kata Dony Wicaksono pada Jumat (20/2).

Setelah memastikan anaknya tak bernyawa, pelaku sempat memangku tubuh MA sebelum memindahkannya ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur. KN kini telah diamankan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah bantal dan pakaian milik korban. Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 458 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).