PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pengoperasian fungsional Jalan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi pengguna jalan.

Ruas tol ini akan dioperasikan secara fungsional mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026. Jam operasional ditetapkan setiap hari dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Pengoperasian ruas tol ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I, kecuali bus, dan akan diberlakukan untuk dua arah. Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi batas kecepatan maksimum 50 km/jam demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyatakan bahwa pengoperasian ini dilakukan secara terbatas dengan pengawasan intensif. “Dalam pengoperasiannya, Hutama Karya terus menjalin koordinasi aktif dengan Kepolisian dan instansi terkait guna memastikan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hamdani pada Kamis (12/3).

Meskipun bersifat fungsional, seluruh infrastruktur yang dibuka telah melalui proses pemeriksaan dan pengamanan menyeluruh. Ini memastikan bahwa ruas tol siap dan aman untuk dilalui masyarakat. Jam operasional dapat sewaktu-waktu menyesuaikan berdasarkan diskresi kepolisian.

Hutama Karya juga telah menyiagakan petugas layanan jalan tol, meningkatkan intensitas patroli, serta menambah rambu dan perlengkapan keselamatan. Sinergi dengan berbagai pihak terkait juga diperkuat untuk mendukung kelancaran perjalanan selama periode mudik.

Hamdani menambahkan, pengguna jalan diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, menjaga kondisi tubuh tetap prima, dan senantiasa mengutamakan keselamatan. “Apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi kondisi darurat di Jalan Tol Palembang–Betung, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Tol Palembang–Betung di +62 813-9999-6691,” pungkasnya.