Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu (25/3) hingga 27 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengoptimalkan kinerja ASN di tengah fleksibilitas kerja.
Sekda Jabar Ingatkan ASN Tetap Produktif
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa tiga hari pelaksanaan WFA bukanlah periode libur. Ia mengingatkan para ASN untuk tetap bekerja dari mana saja dengan menjaga produktivitas dan akuntabilitas.
“Outputnya harus jelas, terlihat dan transparan. Kerja ASN harus akuntabel, dan target kinerja individu harus tercapai,” tandas Herman Suryatman saat melakukan peninjauan di Gedung Sate pada Rabu (25/3/2026).
Herman menekankan pentingnya hasil, manfaat, dan dampak positif dari setiap pekerjaan yang dilakukan ASN. Menurutnya, semua aktivitas harus memberikan pengaruh nyata bagi masyarakat Jawa Barat.
Tiga Pilar Penting bagi ASN Jawa Barat
Dalam kesempatan tersebut, Herman juga mengingatkan tiga hal fundamental yang tidak boleh dilupakan oleh ASN. Pertama, mereka bekerja untuk pembangunan masyarakat Jawa Barat. Kedua, untuk pemberdayaan masyarakat. Dan ketiga, untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi warga.
“Berikan yang terbaik untuk masyarakat. Kami menyemangati perangkat daerah dan unit kerja pelayanan langsung yang sudah harus bekerja dan memberikan pelayanan langsung. Kita berikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Herman, mendorong seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi maksimal.
