Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu, 4 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam anjlok sebesar Rp77.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.122.000 menjadi Rp3.045.000 per gram pada pukul 08.50 WIB.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di angka Rp2.794.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi jual beli emas Antam, berlaku ketentuan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Potongan pajak ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pajak Pembelian Emas
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per 4 Maret 2026
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru pada Rabu, 4 Maret 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.572.500
- Harga emas 1 gram: Rp3.045.000
- Harga emas 2 gram: Rp6.030.000
- Harga emas 3 gram: Rp9.020.000
- Harga emas 5 gram: Rp15.000.000
- Harga emas 10 gram: Rp29.945.000
- Harga emas 25 gram: Rp74.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp149.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp298.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp746.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.492.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.985.600.000
sumber gambar: gesit.id 