Harga emas batangan PT Antam Tbk melonjak signifikan pada Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 09.20 WIB, harga emas naik Rp25.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.764.000 menjadi Rp2.789.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut terkerek. Kini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.594.000 per gram.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Penting bagi investor untuk memahami bahwa transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Selasa, 19 Mei 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.444.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.789.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.518.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.252.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.720.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.385.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp273.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp682.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.364.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.729.600.000
