Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan pemerintah daerah tengah mencari berbagai skema agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di wilayahnya tidak dirumahkan. Pernyataan ini muncul di tengah isu dirumahkannya PPPK paruh waktu di sejumlah daerah lain, yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Najmul Akhyar menyatakan komitmennya untuk memastikan para tenaga PPPK tetap dapat bekerja dan tidak kehilangan mata pencarian. Ia menekankan pentingnya peran PPPK yang telah mengabdikan diri dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami di Lombok Utara sedang memikirkan bagaimana supaya tidak ada yang dirumahkan. Bagaimanapun juga anak-anak kita ini sudah bekerja dan mengabdikan dirinya. Karena itu ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah adalah semaksimal mungkin mengambil langkah agar tidak ada yang dirumahkan,” ujar Najmul pada Senin (30/03/2026).

Menurut Najmul, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu memiliki peran krusial dalam mendukung pelayanan publik di KLU. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya keras mencari solusi terbaik demi keberlangsungan pekerjaan mereka.

Selain itu, Pemda KLU juga tengah mengkaji kemungkinan peningkatan status bagi PPPK paruh waktu. Najmul menjelaskan bahwa apabila kondisi fiskal daerah memungkinkan, para PPPK paruh waktu berpeluang untuk ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Kita juga sedang berikhtiar, misalnya PPPK paruh waktu nanti bagaimana kebijakan kita. Apabila kemampuan daerah bisa memenuhi, mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu. Kita usahakan ada peningkatan status bagi mereka,” jelasnya.

Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi secara berkala. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah sekaligus memberikan kepastian kerja bagi seluruh tenaga PPPK di Lombok Utara.