Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan kenaikan pada Jumat, 27 Februari 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam tercatat naik Rp6.000, dari sebelumnya Rp3.039.000 menjadi Rp3.045.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam. Pada hari yang sama, harga buyback meningkat menjadi Rp2.824.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima konsumen.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Batangan Antam per Jumat, 27 Februari 2026
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.572.500 |
| 1 gram | 3.045.000 |
| 2 gram | 6.030.000 |
| 3 gram | 9.020.000 |
| 5 gram | 15.000.000 |
| 10 gram | 29.945.000 |
| 25 gram | 74.737.000 |
| 50 gram | 149.395.000 |
| 100 gram | 298.712.000 |
| 250 gram | 746.515.000 |
| 500 gram | 1.492.820.000 |
| 1.000 gram | 2.985.600.000 |
