Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan signifikan pada Senin, 2 Februari 2026. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam meroket Rp167.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.860.000 menjadi Rp3.027.000.

Namun, harga beli kembali (buyback) emas Antam justru mengalami penurunan. Tercatat, harga buyback turun menjadi Rp2.633.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.654.000.

Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Emas Batangan Antam per 2 Februari 2026

Pecahan EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.563.500
1 gram3.027.000
2 gram5.994.000
3 gram8.966.000
5 gram14.910.000
10 gram29.765.000
25 gram74.287.000
50 gram148.495.000
100 gram296.912.000
250 gram742.015.000
500 gram1.483.820.000
1.000 gram2.967.600.000