Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp55.000 per gram pada Senin, 9 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas kini berada di level Rp3.004.000 per gram, dari sebelumnya Rp3.059.000.

Penurunan harga juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Kini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.757.000 per gram.

Perlu diketahui bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak harga beli emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per Senin, 9 Maret 2026:

Pecahan EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.552.000
1 gram3.004.000
2 gram5.948.000
3 gram8.897.000
5 gram14.795.000
10 gram29.535.000
25 gram73.712.000
50 gram147.345.000
100 gram294.612.000
250 gram736.265.000
500 gram1.472.320.000
1.000 gram2.944.600.000