Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp8.000 pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini mencapai Rp2.996.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp2.988.000 per gram.

Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) emas Antam yang turut terkerek. Kini, harga buyback berada di angka Rp2.748.000 per gram. Perubahan harga emas Antam dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Pecahan Emas Batangan Antam Terbaru:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.548.000
  • Harga emas 1 gram: Rp2.996.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.932.000
  • Harga emas 3 gram: Rp8.873.000
  • Harga emas 5 gram: Rp14.755.000
  • Harga emas 10 gram: Rp29.455.000
  • Harga emas 25 gram: Rp73.512.000
  • Harga emas 50 gram: Rp146.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp293.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp734.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.468.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.936.600.000