Harga emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam melonjak Rp8.000 per gram pada Selasa, 10 Maret 2026. Kenaikan ini membawa harga emas batangan mencapai Rp3.047.000 per gram, setelah sebelumnya berada di level Rp3.039.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami peningkatan. Kini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.802.000 per gram.

Data kenaikan harga ini terpantau dari laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.07 WIB. Perlu dicatat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam per 10 Maret 2026

Pecahan EmasHarga (Rp)
0,5 gram1.573.500
1 gram3.047.000
2 gram6.034.000
3 gram9.026.000
5 gram15.010.000
10 gram29.965.000
25 gram74.787.000
50 gram149.495.000
100 gram298.912.000
250 gram747.015.000
500 gram1.493.820.000
1.000 gram2.987.600.000