Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Sabtu, 7 Maret 2026. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pukul 09.00 WIB, harga emas Antam naik Rp35.000, dari sebelumnya Rp3.024.000 menjadi Rp3.059.000 per gram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam, yang kini mencapai Rp2.822.000 per gram.
Lonjakan harga ini terjadi di tengah catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah pada Februari 2026 yang menunjukkan inflasi tahunan sebesar 4,43 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,43. Kenaikan harga sejumlah komoditas, termasuk emas perhiasan, disebut sebagai pemicu inflasi tersebut.
Perlu diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan Antam per Gramasi
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.579.500
- Harga emas 1 gram: Rp3.059.000
- Harga emas 2 gram: Rp6.058.000
- Harga emas 3 gram: Rp9.062.000
- Harga emas 5 gram: Rp15.070.000
- Harga emas 10 gram: Rp30.085.000
- Harga emas 25 gram: Rp75.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp150.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp300.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp750.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.499.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.999.600.000
