Harga emas batangan dari berbagai merek, termasuk Antam, UBS, dan Galeri24, mengalami penurunan signifikan pada Sabtu, 7 Februari 2026. Koreksi harga ini terjadi setelah pekan sebelumnya nilai emas sempat mencapai puncaknya.

Berdasarkan data yang dihimpun, harga emas Antam per gram pada hari ini tercatat senilai Rp3.178.000. Angka ini jauh merosot dibandingkan harga pada Sabtu, 31 Januari 2026, yang sempat menyentuh Rp3.432.000 per gram.

Faktor Pemicu Penurunan Harga Emas

Fluktuasi harga emas merupakan respons terhadap berbagai kondisi ekonomi makro. Salah satu faktor utama yang memengaruhi adalah tingkat inflasi. Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memiliki peran krusial.

Ketika nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar AS, harga emas di pasar domestik cenderung mengalami penurunan. Sebaliknya, apabila rupiah melemah atau stabil, harga emas akan cenderung naik.

Kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) juga menjadi pemicu investor kurang melirik emas. Dalam kondisi suku bunga tinggi, instrumen investasi lain seperti obligasi atau deposito menjadi lebih menarik bagi investor. Meskipun demikian, emas tetap dianggap sebagai aset “safe haven” yang berfungsi sebagai pelindung nilai aset saat terjadi inflasi.

Kondisi ekonomi global, krisis geopolitik, serta kebijakan moneter dari bank sentral di berbagai negara turut memberikan dampak pada pergerakan harga emas dunia.

Daftar Harga Emas Terkini (Sabtu, 7 Februari 2026)

Berikut adalah daftar harga emas jenis Antam, UBS, dan Galeri24 yang dilansir dari laman galeri24.co.id pada Sabtu, 7 Februari 2026:

Harga Emas Antam

GramHarga
0.5 gramRp1.645.000
1 gramRp3.178.000
2 gramRp6.292.000
3 gramRp9.411.000
5 gramRp15.648.000
10 gramRp31.235.000
25 gramRp77.949.000
50 gramRp155.810.000
100 gramRp311.534.000
250 gramRp778.542.000
500 gramRp1.556.852.000
1000 gramRp3.113.660.000

Harga Emas UBS

GramHarga
0.5 gramRp1.601.000
1 gramRp2.961.000
2 gramRp5.876.000
5 gramRp14.519.000
10 gramRp28.884.000
25 gramRp72.067.000
50 gramRp143.839.000
100 gramRp287.564.000
250 gramRp718.698.000
500 gramRp1.435.709.000

Harga Emas Galeri24

GramHarga
0.5 gramRp1.545.000
1 gramRp2.946.000
2 gramRp5.821.000
5 gramRp14.448.000
10 gramRp28.819.000
25 gramRp71.660.000
50 gramRp143.206.000
100 gramRp286.271.000
250 gramRp713.920.000
500 gramRp1.427.839.000
1000 gramRp2.855.676.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Perlu diketahui bahwa transaksi pembelian dan penjualan emas dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.

Apabila pembelian emas batangan dilakukan melalui Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bullion, yaitu bank atau institusi finansial yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga pembelian emas batangan, di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, untuk transaksi dengan nilai kurang dari atau sama dengan Rp10 juta, PPh Pasal 22 tidak akan dipungut.