Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, resmi menghentikan kebijakan lima hari sekolah di lingkungan madrasah. Keputusan ini diambil setelah masa uji coba selama satu bulan, sejak pertengahan Januari 2026, dan kini seluruh madrasah kembali menerapkan sistem enam hari sekolah.

Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram, Hamdun, menyatakan bahwa kebijakan lima hari sekolah untuk madrasah ibtidaiah, sanawiah, maupun aliah, kini resmi dihentikan. “Seluruh madrasah kami putuskan kembali ke pola enam hari sekolah terhitung sejak pertengahan Februari atau awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026,” kata Hamdun di Mataram, Selasa (25/3/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi dan rapat bersama seluruh kepala madrasah. Beberapa faktor penting melatarbelakangi kebijakan pengembalian ke enam hari sekolah.

Keterbatasan Ruang Kelas dan Jam Pulang Siswa

Salah satu faktor utama adalah kapasitas ruang kelas yang terbatas. Kondisi operasional madrasah yang sudah melebihi kapasitas menjadi masalah utama. Banyak madrasah ibtidaiah harus menerapkan sistem dua sif belajar, yakni jam pagi dan siang, karena kekurangan ruang kelas. Situasi serupa juga terjadi di tingkat madrasah sanawiah dan madrasah aliah.

Hamdun menjelaskan, jika kebijakan lima hari sekolah dipaksakan, jam pulang siswa akan menjadi sangat larut. “Jika dipaksakan lima hari sekolah, jam pulang siswa akan menjadi sangat larut, bahkan bisa mencapai pukul 18.00 Wita sehingga dinilai tidak ideal bagi proses belajar mengajar,” ujarnya.

Dampak pada Ekstrakurikuler dan Keluhan Orang Tua

Selain itu, lima hari sekolah juga berdampak negatif pada kegiatan ekstrakurikuler siswa. Selama masa uji coba, terbukti bahwa waktu kegiatan ekstrakurikuler terpangkas, sehingga banyak program pengembangan diri siswa terpaksa dikorbankan atau dihapus karena keterbatasan waktu operasional harian yang terlalu padat. “Akibatnya, siswa justru mengalami kerugian secara akademis maupun non-akademis,” tambah Hamdun.

Faktor lain yang mendorong pengembalian kebijakan ini adalah banyaknya keluhan dari orang tua terkait pengawasan anak. Wali murid menyampaikan keberatan terkait hari Sabtu yang libur. Banyak orang tua merasa kesulitan mengontrol aktivitas anak-anak mereka di rumah selama satu hari penuh, terutama terkait penggunaan gawai yang tidak terkendali.

“Karena itulah, kami kembali menerapkan kebijakan enam hari sekolah sejak awal pertama masuk puasa bulan, Februari 2026,” pungkas Hamdun.