Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya percepatan pembangunan daerah.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan bahwa zakat memiliki makna lebih dari sekadar membersihkan harta. “Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok dalam zakat, sehingga hari ini seluruh pejabat struktural sampai teknis, diundang untuk menunaikan zakat melalui Baznas,” ujar Bupati Haerul Warisin di Lombok Timur, Kamis (20/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Haerul Warisin didampingi Wakil Bupati Lombok Timur dan Sekretaris Daerah turut menyerahkan ZIS mereka. Ia menjelaskan, banyak surah dalam Al-Quran yang menyerukan pembayaran zakat, bukan hanya sebagai kewajiban, melainkan sebagai wujud berbagi dan kepedulian terhadap sesama. “Zakat mengajarkan untuk peduli terhadap sesama,” tambahnya.
Peran Baznas dalam Pembangunan Daerah
Menurut Bupati, pengelolaan ZIS yang baik dan sesuai hukum merupakan kunci untuk mempercepat pembangunan Lombok Timur. “Tidak ada jalan lain, jika ingin mempercepat pembangunan Lombok Timur, yakni dengan pengelolaan zakat infaq dan shadaqah (ZIS) dengan baik dan sesuai hukum yang ada,” katanya.
Lombok Timur telah merintis pengelolaan zakat dengan mendirikan Baznas. Saat ini, negara mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk berzakat melalui Baznas. “Lombok Timur sendiri telah merintis pengelolaan zakat dengan melakukan pendirian Baznas. Saat ini negara mewajibkan pada semua ASN baik PNS dan PPPK untuk berzakat melalui Baznas,” jelas Haerul Warisin.
Ia membayangkan potensi dana puluhan miliar yang dapat dikelola jika semua pihak menunaikan zakat melalui Baznas. Untuk memastikan akuntabilitas, Baznas Lombok Timur memiliki tim audit internal. “Tim ini diharapkan dapat melakukan audit internal manakala menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” harapnya.
Bupati juga mengingatkan Baznas agar selektif dalam menerima proposal dan menghindari calo demi menjaga kepercayaan para Muzakki (pemberi zakat). Penyaluran zakat juga diharapkan tidak hanya berbentuk bantuan konsumtif, melainkan juga produktif.
Manfaat dan Partisipasi Aktif Pejabat
Melalui kegiatan ini, Bupati Haerul Warisin berharap seluruh pejabat struktural aktif berpartisipasi dalam membayar zakat dan memastikan bawahan mereka juga menunaikan kewajiban tersebut. “Cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak. Manfaat Baznas banyak, bisa membantu orang yang sakit, membantu rumahnya yang tidak layak menjadi layak huni dan sebagainya,” pungkasnya.
