Tokoh muda Nahdliyin, HRM Khallilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, secara tegas mengingatkan agar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) tidak tercemar praktik politik uang. Ia menegaskan bahwa politik uang adalah haram dan tidak boleh menjadi bagian dari proses pemilihan kepemimpinan tertinggi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.

“Penegasan itu bukan sekadar norma, tetapi arah. Dari sini akan terlihat apakah Muktamar berjalan bermartabat atau justru menjadi ruang transaksi yang membahayakan masa depan organisasi,” kata Gus Lilur pada Senin (06/4/2026).

Gus Lilur meminta seluruh peserta Muktamar untuk menjaga jarak dari praktik tersebut, termasuk tidak menerima, tidak menegosiasikan, dan tidak terlibat dalam distribusi uang, terutama jika bersumber dari praktik korupsi.

Ancaman Hukum dan Jaringan Korupsi

Menurut Gus Lilur, persoalan politik uang tidak hanya berhenti pada ranah etika, tetapi juga mengintai risiko hukum yang serius. Ia memperingatkan bahwa NU bisa terseret dalam jejaring korupsi, bahkan berpotensi masuk pusaran tindak pidana pencucian uang.

“Itu konsekuensi nyata dari hubungan uang, kekuasaan, dan hukum,” ujarnya.

Menerima politik uang, lanjut Gus Lilur, sama saja dengan menggadaikan masa depan organisasi. Oleh karena itu, ia mendorong Pengurus Besar NU (PBNU) untuk mengambil langkah lebih tegas dalam membersihkan struktur dari pihak-pihak yang terindikasi terlibat korupsi.

Sorotan terhadap NU juga muncul setelah sejumlah isu yang menyeret nama organisasi ini dalam tata kelola kekuasaan, termasuk polemik kuota haji. Hal ini berdampak pada tergerusnya kepercayaan publik.

“Dalam organisasi berbasis moral, persepsi publik adalah modal utama. Muktamar harus menjadi momentum pemulihan, bukan sekadar klarifikasi, tetapi keberanian membersihkan internal,” ucapnya.

Gus Lilur bahkan mengusulkan langkah drastis, yakni mencopot pengurus yang terindikasi terlibat korupsi demi menjaga marwah organisasi.

Menjaga Independensi NU dari Kepentingan Politik

Selain itu, Gus Lilur juga mengingatkan bahaya lain yang mengintai, yaitu kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik. Banyak aktor kekuasaan yang masuk dan membangun jejaring, lalu perlahan mengarahkan organisasi sesuai kepentingan mereka.

Penunjukan Syaifullah Yusuf sebagai Ketua OC Muktamar, menurutnya, perlu dibaca dalam konteks tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalannya bukan pada figur, melainkan pada batas antara pengabdian dan pemanfaatan organisasi.

“NU harus menjaga diri agar tidak berubah menjadi alat. Jika independensi hilang, NU tak lagi menjadi penjaga moral bangsa, melainkan bagian dari konfigurasi kekuasaan,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, pertanyaan mendasar mengemuka: siapa yang layak memimpin NU ke depan? Gus Lilur mendorong agar Muktamar mengembalikan kepemimpinan kepada ulama yang memiliki kedalaman ilmu dan keteguhan moral, bukan sekadar figur dengan akses politik.

“NU didirikan oleh ulama. Ketika logika politik menggantikan peran ulama, yang hilang bukan hanya arah, tetapi juga ruh organisasi,” ujarnya.

Konferensi Besar NU yang dijadwalkan pada 25 April 2026 disebut sebagai pintu awal untuk menata ulang arah tersebut. Forum itu diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat komitmen terhadap integritas.

Pada akhirnya, Muktamar bukan semata soal siapa yang terpilih, tetapi nilai apa yang dimenangkan. Jika integritas yang dijaga, NU tetap berdiri sebagai kekuatan moral. Sebaliknya, jika kepentingan yang dominan, organisasi besar itu berisiko kehilangan arah.

“NU harus kembali pada satu sikap yang tidak bisa ditawar, menolak yang haram, dan menjadikannya sebagai fondasi masa depan yang bersih,” tutup Gus Lilur.