Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menargetkan pembentukan 50 koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) sebagai percontohan untuk menggerakkan ekonomi lokal. Langkah ini diambil menyusul fakta bahwa dari 1.166 KDKMP yang telah difasilitasi pembentukannya, sebagian besar belum menjalankan aktivitas usaha secara nyata.
“Alhamdulillah sudah terbentuk 1.166 KDMP. Mungkin yang jalan itu bisa dihitung dari jari tangan saja. Jangan sampai gagasan mulia dari presiden ini tidak bisa kita lakukan hanya karena kita tidak bisa mencari solusi untuk menjalankannya. Kita ingin kembalikan kekuatan ekonomi itu dikuasai oleh desa,” ujar Gubernur Iqbal pada peluncuran pembinaan KDKMP dari Bank Mandiri di Desa Semoyang, Lombok Tengah, Kamis, 6 Februari 2026.
Skema Pembiayaan Non-Tunai untuk Koperasi Percontohan
Untuk mengatasi masalah koperasi yang “mati suri”, Pemprov NTB menginisiasi skema pembiayaan non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Himbara. Bank Mandiri menjadi mitra awal dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp25 juta per koperasi sebagai stimulus usaha.
Dana tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang kebutuhan usaha sesuai sektor koperasi, seperti pupuk dan sarana produksi pertanian. Tujuannya agar koperasi dapat langsung menjalankan aktivitas bisnis dan melayani kebutuhan masyarakat.
“Saya target-nya 50 koperasi percontohan tahun ini. Kita inkubasi dari awal. Kasih tapi jangan dalam bentuk uang, misalnya pertanian butuh pupuk, kita bayarkan ke Pupuk Indonesia, lalu koperasi jual itu ke masyarakat. Terima kasih Bank Mandiri yang sudah mengambil inisiatif langkah berani ini,” tegas Iqbal.
Peran Strategis Koperasi sebagai Sokoguru Ekonomi
Menurut Iqbal, koperasi memiliki peran strategis untuk memperbaiki rantai pasok komoditas penting agar tidak dikuasai segelintir perusahaan besar. Oleh karena itu, koperasi merah putih harus menjadi instrumen pemerataan ekonomi sehingga nilai tambah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Gubernur NTB juga mengingatkan bahwa koperasi merupakan bentuk usaha yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sokoguru perekonomian nasional. Dukungan dana pembinaan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas koperasi agar mampu menjalankan bisnis secara profesional, mandiri, dan berkelanjutan.
“Pemprov NTB berkomitmen terus mengakselerasi koperasi desa/kelurahan merah putih sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto, agar koperasi tumbuh sebagai penggerak ekonomi rakyat dan memperkuat kemandirian desa,” ucapnya.
Iqbal berharap program percontohan ini menjadi model penguatan koperasi berbasis desa yang berkelanjutan, sekaligus mengembalikan peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
1.166 Koperasi Berbadan Hukum, 10 KDKMP Terima Dana Awal
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, mengonfirmasi bahwa saat ini telah terbentuk 1.166 KDKMP di seluruh desa dan kelurahan di NTB. “Seluruhnya telah berbadan hukum,” ujarnya.
Wirawan menambahkan, sejumlah koperasi bahkan mulai menjalankan usaha berbasis potensi lokal. Pada kesempatan tersebut, Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan sebesar Rp25 juta per koperasi kepada 10 KDKMP percontohan, dengan total Rp250 juta. Dana ini diberikan dalam bentuk modal kerja berbasis komoditas melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan.
“Pada kesempatan ini, Bank Mandiri menyalurkan dana pembinaan sebesar Rp25 juta per koperasi kepada 10 KDKMP percontohan dengan total Rp250 juta, dalam bentuk modal kerja berbasis komoditas melalui mekanisme verifikasi dan pengawasan,” kata Wirawan.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh Regional CEO PT Bank Mandiri Wilayah Bali Nusa Tenggara Alexander Jonathan Patty, Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah, dan Asisten III Setda NTB Eva Dewiyani.
