Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan dan berbagai persoalan sosial. Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin.
Pembenahan Data dan Program Sekolah Rakyat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan sejumlah pembenahan mendasar yang sedang dilakukan Kemensos, khususnya dalam penataan sistem data bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, sistem data bantuan sosial kini diperkuat dengan mekanisme baru, di mana pengelolaan dan validasi data diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai wali data nasional.
“Ini arahan langsung Bapak Presiden agar data bantuan sosial benar-benar valid. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan,” ujar Saifullah Yusuf.
Selain pembenahan data sosial, Kemensos juga menjelaskan program Sekolah Rakyat, salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi. Sekolah Rakyat dirancang sebagai lembaga pendidikan berasrama khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, terutama yang berasal dari Desil 1 dalam basis data sosial nasional. Proses seleksi dilakukan secara ketat berbasis data kemiskinan yang telah tervalidasi.
Seluruh kebutuhan siswa, mulai dari pendidikan, asrama, pakaian, makan, hingga layanan kesehatan, sepenuhnya ditanggung oleh negara. Selain pendidikan formal, para siswa juga dibekali pembinaan karakter dan keterampilan agar siap melanjutkan pendidikan tinggi atau memasuki dunia kerja.
“Bagi siswa berprestasi, pemerintah akan menyiapkan jalur beasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi terbaik,” ucap Saifullah Yusuf.
Prioritas Pembangunan NTB dan Tantangan Kemiskinan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan bahwa kunjungannya selain untuk bersilaturahmi, juga mengundang Menteri Sosial untuk menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) NTB Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 6 April 2026.
Iqbal memaparkan tiga prioritas utama pembangunan NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan sektor pariwisata. Pengentasan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, menjadi perhatian utama karena NTB masih termasuk dalam 12 provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.
“Saat ini NTB masih memiliki sekitar 106 desa dengan kategori kemiskinan ekstrem, dengan jumlah hampir 114 ribu kepala keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem,” terang Iqbal.
Program Desa Berdaya: Intervensi Komprehensif
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menjalankan program Desa Berdaya yang difokuskan pada desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Melalui program ini, setiap tahun 40 desa mendapatkan pendampingan khusus untuk memastikan program penanganan kemiskinan berjalan secara terarah dan berbasis data yang akurat. Pendamping melakukan verifikasi dan validasi kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga intervensi yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
Iqbal menyatakan, pendekatan pengentasan kemiskinan di NTB dilakukan melalui orkestrasi berbagai sumber daya pembangunan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, pemerintah desa, perguruan tinggi, hingga sektor swasta melalui program CSR. Intervensi dalam program Desa Berdaya dilakukan pada dua level, yakni level keluarga dan level desa.
Pada level keluarga, setiap kepala keluarga miskin ekstrem mendapatkan dukungan sekitar Rp7 juta untuk mengembangkan usaha produktif sebagai sumber penghidupan, seperti peternakan ayam petelur, budidaya sayuran, atau pengembangan greenhouse yang dapat menjadi pemasok kebutuhan pangan bagi program makan bergizi gratis. Sementara pada level desa, dialokasikan sekitar Rp500 juta untuk mengatasi hambatan struktural yang selama ini menghambat masyarakat keluar dari kemiskinan, seperti pembangunan jalan tani, perbaikan rumah tidak layak huni, maupun penyediaan infrastruktur dasar lainnya.
Gubernur NTB juga menyampaikan harapan agar masyarakat yang sedang mendapatkan intervensi program pemberdayaan tidak langsung dikeluarkan dari program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Idealnya mereka tetap mendapatkan bantuan sosial setidaknya selama satu tahun masa intervensi, agar memiliki waktu untuk benar-benar mandiri secara ekonomi sebelum keluar dari kelompok miskin,” ujar Miq Iqbal.
