Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyerahkan 444 sertipikat hak pakai di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/3). Penyerahan ini bertujuan memperkuat kepastian hukum serta tata kelola aset daerah dan lembaga keagamaan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan penerima sertipikat tempat ibadah.
Penguatan Tata Kelola Aset dan Perlindungan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menekankan arti strategis komitmen BPN dalam mensertipikatkan aset pemerintah dan lembaga keagamaan. Menurutnya, langkah ini penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus perlindungan hukum atas aset publik.
“Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, sertipikat yang diserahkan mencakup berbagai aset vital di sejumlah wilayah Jawa Timur. Beberapa di antaranya adalah lahan pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan lainnya di Blitar, Kediri, dan Mojokerto.
Selain itu, sertipikat juga mencakup aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati di Magetan dan sejumlah aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.
Khofifah menambahkan, kepastian legalitas ini akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan maupun sengketa yang dapat menimbulkan dampak sosial di masyarakat. “Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertipikat,” jelasnya.
Terbitnya sertipikat ini, lanjut Khofifah, memberikan perlindungan hukum yang kuat. Dengan demikian, aset strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.
“Bukti BPN Jatim bekerja melalukan pemenuhan sertipikat dan bagi penerima sertipikat akan memberdayakan asetnya secara lebih berkepastian,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sertipikat bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat,” tegasnya.
Sinergi BPN dan Pemprov Jatim
Ke depan, Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur terus diperkuat. Tujuannya adalah agar seluruh aset pemerintah dan lembaga strategis memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Sinergi Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus terjaga untuk menjadikan Jatim sebagai percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri merinci bahwa 444 sertipikat yang diserahkan memiliki total luasan 453.999 meter persegi. Rinciannya meliputi:
- 345 sertipikat untuk Nahdlatul Ulama seluas 119.799 meter persegi.
- 11 sertipikat untuk Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi.
- 10 sertipikat untuk Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi.
- 43 sertipikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertipikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima 33 sertipikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dengan total luas 239.835 meter persegi, serta 25 sertipikat untuk Pondok Pesantren Amanatul Ummah.
“Total 444 sertipikat bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kerja sama, koordinasi dan kolaborasi kita semuanya. Terima kasih atas kebaikan dan jangan lelah berbuat baik untuk bangsa negara dan agama kita,” tutup Asep Heri.
sumber gambar: mediaindonesia.com 