LOMBOK TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan regulasi yang mengatur aktivitas penyedia layanan internet (ISP) di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai krusial mengingat pesatnya perkembangan ISP di tengah masyarakat.
Ketua Rombongan Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memastikan kualitas pelayanan internet bagi warga. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah pada Senin (13/4/2026), dalam rangka koordinasi penataan dan pengelolaan ISP.
Peluang Regulasi dan Kontribusi Daerah
Ki Agus Azhar menyoroti belum adanya aturan spesifik yang detail mengenai operasional ISP. Menurutnya, kondisi ini justru membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan pelayanan internet bagi masyarakat,” kata Ki Agus Azhar.
Ia menambahkan, DPRD ingin memastikan bahwa penyedia layanan internet tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah. “Ini peluang besar, kami ingin memastikan penyedia layanan internet tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.
Komisi III DPRD Lombok Tengah mencatat, saat ini terdapat puluhan ISP yang beroperasi di wilayah tersebut. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar seluruh ISP dapat segera dipertemukan dalam satu forum resmi. Forum ini diharapkan dapat membahas potensi kontribusi, baik dalam bentuk retribusi maupun dukungan layanan kepada masyarakat.
Sebagai referensi, skema kontribusi dari badan usaha telah lebih dulu diterapkan pada sektor lain, seperti oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Model ini dinilai dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan serupa di sektor layanan internet.
“Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ki Agus Azhar.
Diskominfo Siap Fasilitasi Pertemuan
Menanggapi inisiatif DPRD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para penyedia layanan internet.
Kepala Diskominfo Lombok Tengah, Lalu Herdan, berharap langkah ini dapat mempercepat proses koordinasi dan menghasilkan kesepakatan konkret. “Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi sekaligus menghasilkan kesepakatan konkret,” kata Lalu Herdan.
Diskominfo juga mengungkapkan bahwa komunikasi awal dengan sejumlah ISP telah dilakukan, dan pada prinsipnya para pelaku usaha siap untuk diundang dalam forum diskusi bersama. Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas regulasi, kontribusi daerah, hingga pemerataan akses layanan internet di seluruh wilayah Lombok Tengah.
Dengan jumlah penduduk yang mendekati satu juta jiwa, Lombok Tengah memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor digital. Namun, penguatan regulasi menjadi kunci agar pertumbuhan ini berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat.
”Koordinasi ini menjadi langkah strategis menuju penataan ekosistem layanan internet yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” tutup Lalu Herdan.
