Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunjukkan keakraban saat keduanya bertemu dalam berbagai kesempatan. Salah satu momen kedekatan tersebut terlihat ketika dua kepala daerah ini menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Acara penting tersebut berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta, pada Kamis, 2 April 2026. Ahmad Luthfi, yang mengenakan pakaian batik, tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB. Begitu memasuki ruang pertemuan, ia langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dulu hadir.

Pantauan di lokasi menunjukkan, setelah saling sapa dengan gaya khas masing-masing, Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi langsung terlibat dalam perbincangan hangat yang diselingi candaan. Di tengah obrolan cair itu, terselip pula sejumlah topik terkait pembangunan di daerah masing-masing.

Perbincangan akrab tersebut kemudian menarik perhatian gubernur lain yang satu per satu berdatangan ke ruang pertemuan untuk bergabung. Di antaranya terlihat Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta tamu undangan lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno.

Saat dikonfirmasi mengenai pertemuannya dengan Dedi Mulyadi, Luthfi menyampaikan, “Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi.”

Komitmen Jawa Tengah dalam Pemeriksaan LKPD

Terkait acara yang diselenggarakan oleh BPK RI tersebut, Gubernur Luthfi menegaskan komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan keuangan dengan tujuan menyamakan persepsi dan membangun komunikasi agar audit berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelas Luthfi.

Sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada Senin, 30 Maret 2026.

“Jawa Tengah sudah 14 kali berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Semoga teman-teman bupati dan walikota bisa bersama-sama mempertahankan itu,” ujar Luthfi saat penyerahan LKPD di BPK RI Jawa Tengah beberapa hari lalu.