Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Kalimantan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menuntaskan berkas perkara penyidikan terhadap MH, aktor utama kasus penambangan ilegal di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Berkas perkara MH dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 29 Desember 2025.

MH, yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun terakhir, diketahui berperan sebagai pemodal sekaligus penanggung jawab kegiatan penambangan batu bara ilegal. Ia diduga menyuruh operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk melakukan aktivitas penambangan pada tahun 2022.

Komitmen Penegakan Hukum dan Sinergitas Lintas Lembaga

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menegaskan penuntasan penyidikan ini merupakan bukti komitmen dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal. “Penuntasan penyidikan MH ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan hutan. Selain itu, sinergitas dengan Subdit V Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini,” ujar Leonardo pada Kamis (8/1).

Leonardo menambahkan, MH dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Penuntasan penyidikan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Subdirektorat V Bareskrim Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Lokasi Strategis di Delineasi IKN

Lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan green belt Waduk Samboja, Tahura Bukit Soeharto. Secara administratif, wilayah ini masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik illegal mining di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto akan terus dilakukan secara konsisten. Terlebih, kawasan tersebut kini menjadi bagian dari delineasi IKN. “Kami optimistis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dan kuat untuk menjawab tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks,” tandas Dwi.